Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Kerja Sebulan, 14 Karyawan JB Zone Terancam Penjara 10 Tahun

jeruji
Para karyawan judi mesin games ketangkasan JB Zone Kuta jalani sidang di PN Denpasar, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Kursi panas di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar serentak dipenuhi para terdakwa. Kejadian langka ini terjadi ketika mengadili 14 terdakwa kasus perjuadian dingdong, Senin (22/5) kemarin. Mereka adalah Hartono Wijono alias Alex (44) selaku manajer asal Surabaya, serta bawahannya yakni Gunawan, Isnaini, Bariah, Erwin, Ni Wayan Putri Arum Sari, Ni Komang Kasminiati, Devi Rosita, Dian Indah, Mia Puji Asih, Yudi Yosta, Nuke Pithryanti, Indirawati, dan Pinkan Aldyaba Devanda Ramayanti. Dari 14 terdakwa ini, 10 orangnya adalah perempuan yang bekerja sebagai 'Score Gril'. Dalam sidang yang dipimpin Hakim IA Nyoman Adnya Dewi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyeplit dalam empat berkas berbeda dengan dua kali persidangan. Sidang pertama dengan sembilan terdakwa yang merupakan karyawan sedangkan sidang kedua dengan lima orang tersangka, satu diantaranya selaku manajer atau pengelola. Hartono bersama 13 terdakwa lainnya didakwa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunkan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara. Perbuatan mereka sebagaimana pelanggaran Pasal 303 ayat 1 ke - 2 KUHP Jo. Pasal 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. JPU Paulus Agung Widaryanto dalam dakwaannya menguraikan, permainan judi tersebut menggunakan tiga mesin yaitu mesin dengan nama Paman, Doraemon dan mesin ikan. Cara kerja permainan judi "dingdong" itu dilakukan dengan cara para pemain terlebih dahulu membeli minimal lima kupon masing-masing senilai Rp 100.000. Apabila menang dalam judi, maka pemain akan mendapatkan emas yang bisa ditukar di salah satu toko emas. "Jadi pemenang itu tidak dapat uang tapi dapat emas. Kalau kupon tidak dipakai pun dapat ditukar emas,"sebut jaksa. Per hari omzet dari judi mesin elektronik itu diperkirakan mencapai Rp 30 juta dan telah beroperasi sekitar tiga minggu sebelum ditangkap Sabtu (13/1) lalu, sehingga diperkirakan total omzet mencapai Rp630 juta. Saat dilakukan penangkapan di sebuah ruko bernama JB Zone di Jalan Setia Budi No. 234, Kuta, Badung, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu set mesin dingdong, brankas (1), dompet (21) tempat emas yang berisi 19 buah cincin emas dengan nilai 1.000 poin masing-masing. Selain itu tujuh dompet tempat emas poin 2.000 berisi 11 buah cincin emas dan satu kalung, 60 mesin dingdong (60), buku laporan dan ratusan bendel kupon dan uang tunai Rp10,2 juta. Ironisnya para terdakwa ini khususnya wanita sebagian besar bekerja belum ada sebulan. Bahkan mereka sudah diinapkan di jeruji besi sejak ditangkap dari Polda Bali hingga digiring ke Lapas Kerobokan selama 4 bulan. Anehnya, pemilik atau bos dari judi ini hingga kini belum juga berhasil ditangkap.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.