Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

kapolres
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.

“Hari ini kita akan tetapkan sebagai tersangka jika keterangan-keterangan itu mendukung dan pembuktiannya cukup,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Menurutnya, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 307 ayat (1) KUHP, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau stainless sepanjang kurang lebih 30 sentimeter yang ditemukan di dalam tas pelaku.

“Pisau tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban dan masih terdapat bercak darah,” katanya.

Ruzi menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelaku baru bisa dilakukan lebih intensif setelah adanya pendampingan dari Konsulat Inggris. Selain itu, selama proses pemeriksaan dia juga didampingi penasihat hukum.

“Ini pemeriksaan masih estafet untuk benar-benar kita mengetahui motifnya apa, kemudian kenapa bisa melakukan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (5/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Fronx putih dan sempat terlibat cekcok dengan pegawai front office hotel berinisial IBP yang menghampirinya untuk menanyakan keperluan.

“Perdebatannya itu apa, ini masih kami dalami karena korban juga masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan lengkap,” tambah Ruzi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan tangan korban. Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri menggunakan mobil sebelum akhirnya aparat kepolisian Gilimanuk berhasil membekuknya.

wartawan
CHA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.