Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

bencana
Bali Tribune / KULKUL - bale kulkul Pura Puser Tasik, Desa Bangbang, Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Politisi asal Desa Bangbang, Tembuku ini  mengatakan, penanganan pascabencana tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus menyasar objek yang benar-benar terdampak dan memiliki nilai strategis. Ia mencontohkan kerusakan bale kulkul di Pura Puser Tasik, Desa Adat Bangbang, Kecamatan Tembuku, yang rusak akibat tertimpa dahan pohon beringin.

Menurutnya, perbaikan bale kulkul ini perlu mendapat perhatian karena tidak hanya rusak akibat bencana, tetapi juga merupakan bangunan cagar budaya. Perbaikannya harus dilakukan dengan kehati-hatian, baik dari sisi teknis maupun penganggaran, agar nilai sejarah dan budaya tidak hilang. "Harus ada perhatian dari pemerintah terhadap bangunan yang rusak akibat bencana ini. Tidak hanya bale kulkul, tapi semua, yang terdampak bencana tersebar di empat kecamatan " jelasnya.

Selain itu untuk penanganan pascabencana, Kartika juga menekankan pentingnya langkah mitigasi. Ia meminta dinas terkait segera menindaklanjuti keberadaan pohon-pohon rawan tumbang, terutama yang berada di sepanjang jalur utama.

Diketahui, cuaca ekstrem di Bangli mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas. Selain bale kulkul di Bangbang, bangunan Bale Pesandekan di Pura Dalem Gede, Desa Adat Banua, Kecamatan Kintamani, juga roboh diterjang angin kencang, Kamis (23/1/2026). Kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp350 juta.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.