Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana Longsor, Gubernur Koster: Biaya Rumah Sakit Ditanggung Pemerintah

Bali Tribune / BESUK - Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta membesuk korban selamat longsor di RSU Bangli, Minggu (17/10).
balitribune.co.id | BangliGubernur Bali, I Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta membesuk dua korban yang selamat dari longsor di Banjar Cemara Landung, Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani Bangli yang dirawat di RSU Bangli, Minggu (17/10). Gubenur Koster memastikan jika korban akan mendapat santunan dari pemerintah provinsi Bali. 
 
Sementara itu dalam rombongan tersebut turut serta Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, Anggota DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama. Kemudian Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. 
 
Adapun dua korban yang selamat dari longsor di Banjar Cemara Landung yakni  Ni Made Mudawati, 50 dan Putu Nova Novita Sari,18. Selain itu Gubernur sempat membesuk korban gempa yang juga dirawat di RSU. Pasien tersebut Ni Wayan Sunadi asal Desa Suter Kecamatan Kintamani. 
 
Gubernur Koster mengatakan untuk korban longsor sudah ditangani dan mendapat perawatan medis. Kemudian untuk pembiayaan di rumah sakit ditanggung pemerintah. "Biaya perawatan sudah gratis," ujarnya. 
 
Selain itu, Pemerintah Provinsi akan memberikan santunan kepada korban sebesar Rp 10 Juta. Kemudian untuk rumah rusak akibat longsor, nantinya juga akan dialokasikan bantuan. "Perbaikan dilakukan pemilik, namun nanti akan kami bantu juga," jelas Gubenur asal Desa Sembiran Buleleng ini. 
 
Direktur RSU Bangli, dr Nyoman Arsana mengatakan kondisi pasien korban longsor berangsur membaik. Untuk korban ibu dan anak yakni Made Mudawati dan Putu Nova Novita Sari lebih stabil. Sedangkan untuk pasien Ni Wayan Sunadi direncanakan akan pulang pada Senin (18/10). "Pasien (Wayan Sunadi) besok sudah bisa dipulangkan," jelasnya. 
 
Disisi lain, Pihak keluarga Made Mudawati yakni I Nengah Tambun mengucapkan terima kasih dukungan semua pihak. Bahkan Gubernur dan jajaran menyempatkan diri untuk mengunjungi kerabatan yang terbaring di RSU. "Kami berterima kasih atas dukungnya kepada keluarga kami," ungkapnya.
wartawan
SAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.