Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Tanjung Benoa Bantah Reklamasi Liar

reklamasi
Kuasa hukum dari Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE, menjelaskan perihal pogram Panca Pesona yang disebut sebagai reklamasi liar.

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda akhirnya membantah melakukan reklamasi liar dan penebangan pohon mangrove di lahan Tahura Ngurah Rai Tanjung Benoa. Dikatakannya, program “Panca Pesona” adalah penataan di wilayah barat Pantai Tanjung Benoa dalam upaya melsestarikan dan mencoba wahana wisata baru temasuk penyu edukasi.

“Banyak penyu belum berhasil bertelur. Dikhawatirkam kalau salah bertelur,” ungkap Yonda didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin I Made Ariel Suardana, SH., MH di Denpasar, Senin (24/4). Dijelaskannya, program Panca Pesona dilakukan pelaksnaaannya oleh lima orang warga yang ditunjuk Desa Pekraman Tanjung Benoa.

Pelaksanaan penataan dilakukan awal Januari namun pihaknya mendapat teguran dari Polisi Kehutanan untuk memerlukan izin. Desa pekramana diminta membongkar apabila ada karung. Selanjutnya pada tanngal 16 Februari ada kesepakatan persoalan sudah diselesaikan dan kawasan dilembalikan seperti semula.

Tetapi tanggal 18 Februari Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) membuat statetmen yang perlu diklarifkasi. “Reklamasi terselubung itu tidak benar. Tujuannya ada karung supaya tidak abrasi. TIdak ada pelanggaran penebangan hutan mangrove. Sehingga, kami berkesimpulan laporan oleh Forum Peduli Mangrove itu untuk melemahkan gerakan tolak reklamasi Tanjung Benoa” tegasnya.

Dikatakannya, pohon yang dirapikan untuk akses jalan ke pantai adalah pohon waru, bukan mangrove dan ada pembicaraan dengan warga setempat. Kalao ada mangrove terpotong itu hanya dahan untuk penataan agar warga mudah akses jalan. “Bendesa merasa dirugikan dengan pelaporan. Tujuan reklamasi membuat pulau baru dan di lokasi tidak ada pulau baru,” ujarnya.

Penjagaan mangrove sudah beratus tahun oleh desa pekraman setempat. Pura Gasing Sari dijaga kesuciannya dan warga menjaga dari abrasi keras. Bendesa menggelar paruman dan sesuai awig-awig bendesa wajib melakukan penataan program panca pesona. “Kita harus lihat hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan. Kami berharap sebelum proses pidana dilihat dulu hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.