Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Tanjung Benoa Bantah Reklamasi Liar

reklamasi
Kuasa hukum dari Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE, menjelaskan perihal pogram Panca Pesona yang disebut sebagai reklamasi liar.

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda akhirnya membantah melakukan reklamasi liar dan penebangan pohon mangrove di lahan Tahura Ngurah Rai Tanjung Benoa. Dikatakannya, program “Panca Pesona” adalah penataan di wilayah barat Pantai Tanjung Benoa dalam upaya melsestarikan dan mencoba wahana wisata baru temasuk penyu edukasi.

“Banyak penyu belum berhasil bertelur. Dikhawatirkam kalau salah bertelur,” ungkap Yonda didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin I Made Ariel Suardana, SH., MH di Denpasar, Senin (24/4). Dijelaskannya, program Panca Pesona dilakukan pelaksnaaannya oleh lima orang warga yang ditunjuk Desa Pekraman Tanjung Benoa.

Pelaksanaan penataan dilakukan awal Januari namun pihaknya mendapat teguran dari Polisi Kehutanan untuk memerlukan izin. Desa pekramana diminta membongkar apabila ada karung. Selanjutnya pada tanngal 16 Februari ada kesepakatan persoalan sudah diselesaikan dan kawasan dilembalikan seperti semula.

Tetapi tanggal 18 Februari Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) membuat statetmen yang perlu diklarifkasi. “Reklamasi terselubung itu tidak benar. Tujuannya ada karung supaya tidak abrasi. TIdak ada pelanggaran penebangan hutan mangrove. Sehingga, kami berkesimpulan laporan oleh Forum Peduli Mangrove itu untuk melemahkan gerakan tolak reklamasi Tanjung Benoa” tegasnya.

Dikatakannya, pohon yang dirapikan untuk akses jalan ke pantai adalah pohon waru, bukan mangrove dan ada pembicaraan dengan warga setempat. Kalao ada mangrove terpotong itu hanya dahan untuk penataan agar warga mudah akses jalan. “Bendesa merasa dirugikan dengan pelaporan. Tujuan reklamasi membuat pulau baru dan di lokasi tidak ada pulau baru,” ujarnya.

Penjagaan mangrove sudah beratus tahun oleh desa pekraman setempat. Pura Gasing Sari dijaga kesuciannya dan warga menjaga dari abrasi keras. Bendesa menggelar paruman dan sesuai awig-awig bendesa wajib melakukan penataan program panca pesona. “Kita harus lihat hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan. Kami berharap sebelum proses pidana dilihat dulu hak otonomi warga. Mereka niat baik menjaga kebersihan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.