Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Diduga Menilep Dana BKK, Krama Datangi Kejari Buleleng

Bali Tribune / KRAMA - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10). Dengan mengenakan pakaian adat madya mereka mengadukan Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi melalui surat terbuka yang ditujukan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng.

Setiba di Kejari mereka diterima Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) I Made Sutapa Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman itu, sebanyak 53 krama adat membubuhkan tandatangannya. Isinya meminta kepada Kajari Buleleng untuk mengusut dan menindaklanjuti pengaduan salah satu warga bernama Putu Suarsana atas sejumlah dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Bendesa Nyoman Supardi. Di antaranya indikasi penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista melalui Nyoman Supardi.

Disebutkan pada 6 September 2022 digelar paruman yang awalnya diagendakan untuk melakukan suksesi bendesa adat namun dibelokkan menjadi laporan pertanggungjawaban keuangan. Anehnya, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2015 hingga 2022 diperlihatkan nominal uang sebesar Rp 492 juta yang disebut merupakan kas Adat Tista hasil kerja keras bendesa adat. “Kok tiba-tiba bisa muncul nominal uang sebanyak itu dimana tahun sebelumnya tidak pernah masyarakat diberikan informasi soal uang tersebut. Apakah dibenarkan membuat SPJ tidak berdasarkan riil kegiatan?” tanya warga dalam suratnya.

Warga menyebut Bendesa Supardi tidak terbuka mengelola keuangan desa adat dari penyusunan hingga pertanggungjawaban. Tidak hanya itu, mantan pensiunan polisi itu dituding kerap memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan saat paruman hingga menjadikan perbedaan pendapat dalaih untuk tidak memberikan pelayanan kepada warga. “Sertifikat melalui Prona sampai saat ini tidak dibagikan kepada krama adat yang berhak. Bahkan pengelolaan LPD pengurusnya ditunjuk langsung dari keluarganya sendiri dan tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Begitu juga tata kelola keuangan krematorium yang menggunakan lokasi lahan desa adat hingga saat ini masih bermasalah dengan Desa Adat Bangkang,” tulis warga dalam suratnya.

Atas kondisi itu, warga Desa Adat Tista mendesak Kajari agar dilakukan pengusutan atas kasus itu untuk menghindari adanya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Bendesa Adat Tista.”Harapan kami agar tercipta kedamaian dan ketenangan dalam melaksanakan aktifitas adat dan kerohanian masyarakat adat bisa segera terwujud,” tutupnya.

Dikonfirmasi atas kehadiran puluhan warga Desa Adat Tista itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan. Menurutnya, sejak awal bulan Oktober 2022 warga membuat pengaduan terkait persoalan di desa adat tersebut. Saat ini tengah dilakukan kesimpulan setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan segera akan ditindak lanjuti. “Kasus itu sudah ditangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru untuk ditindak lanjuti. Karena Kasipdsus masih di luar daerah untu melakukan serah terima untuk sementara kasus tersebut tertunda,” kata Agung Jayalantara.

Agung Jayalantara menyebut, pihak Kejaksaan sudah merspon pengaduan masyarakat tersebut terbukti sudah ada kesimpulan dan tindak lanjutnya diserahkan ke Pidsus. Padahal sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan secara diam-diam sembari mengumpulkan keterangan dan barang bukti. ”Karena warga datang ramai-ramai ya semua orang akhirnya mengetahui.Intinya kasus tersebut sudah disimpulkan dan menunggu Kasipidsus baru menindaklanjutinya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.