Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Rusak, Petani Tidak Bisa Lakukan Pola Tanam Padi

Bali Tribune / Bendung Rusak, Petani Tidak Bisa Lakukan Pola Tanam Padi

balitribune.coid | BangliHujan deras yang terjadi pada bulan Oktober kemarin mengakibatkan talang air pada bangunan bendung Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli hancur. Hancurnya talang air yang bergungsi sebagai jalan penghubung air dari terowongan I ke terowongan II menyebabkan terganggunya pendistribusian air ke beberapa subak. Kini para petani tidak bisa lagi melakukan pola tanam padi.

Kelian Subak Pecala Nyoman Suarjaya mengatakan rusaknya bendungan tegalalang menyebabkan para petani kini tidak bisa lagi menanam padi.  Sejatinya bendung tegalalang dibanguan dua tahun lalu. Sejak bendung tersebut difungsikan baru sekali petani bisa tanam padi.”Pasca bendung difungsikan baru sekali saja petani bisa tanam padi, karena bendung rusak banyak petani kini mentelantarkan lahan persawahnya ,” ujarnya, Rabu (23/11). 

Ditengah ketidak tersedian air  para petani enggan beralih tanam palawija, pasalnya tanam palawija butuh perhatian khusus dan disamping harga jualnya juga rendah.

Sebut Nyoman Suarjaya jika air normal karma subak bisa melakukan pola tanam padi sebanyak 2-3 kali dalam setahun. Air dari bendung Tegalalang dimanfaatkan oleh beberapabsubak diantaranya subak Pecala, Tali Beng,Uma Tai,Tampe Dehe, Jelekungkang dan Siladan “Luas lahan yang memanfaatkan air dari bendung telalang mencapai ratusan hektar,” jelasnya. Pihaknya berharap pemerintah segera melakukan perbaikan.

Disisi lain Fungsional Teknis Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Ida Bagus Adnyana mengungkapkan hujan lebat yang terjadi di bulan Oktober sebabkan talang air pada bendung tegalalang hancur. Atas bencana yang terjadi  pihaknya bersama subak telah turun ke lokasi. Sementara untuk perrbaikan akan segera dilakukan mengingat kini memasuki musim tanam. “Untuk bangunan bendung sudah di serah terimakan sehingga untuk perbaikan bukan lagi jadi tanggung jawab rekanan, namun demikian pihak rekanan memilki tanggung jawab moral dan berjanji bantu perbaikan, pihak rekanan masih kesulitan mencari tenaga/ pekerja,” jelas IB Adnyana. 

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.