Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Rusak, Petani Tidak Bisa Lakukan Pola Tanam Padi

Bali Tribune / Bendung Rusak, Petani Tidak Bisa Lakukan Pola Tanam Padi

balitribune.coid | BangliHujan deras yang terjadi pada bulan Oktober kemarin mengakibatkan talang air pada bangunan bendung Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli hancur. Hancurnya talang air yang bergungsi sebagai jalan penghubung air dari terowongan I ke terowongan II menyebabkan terganggunya pendistribusian air ke beberapa subak. Kini para petani tidak bisa lagi melakukan pola tanam padi.

Kelian Subak Pecala Nyoman Suarjaya mengatakan rusaknya bendungan tegalalang menyebabkan para petani kini tidak bisa lagi menanam padi.  Sejatinya bendung tegalalang dibanguan dua tahun lalu. Sejak bendung tersebut difungsikan baru sekali petani bisa tanam padi.”Pasca bendung difungsikan baru sekali saja petani bisa tanam padi, karena bendung rusak banyak petani kini mentelantarkan lahan persawahnya ,” ujarnya, Rabu (23/11). 

Ditengah ketidak tersedian air  para petani enggan beralih tanam palawija, pasalnya tanam palawija butuh perhatian khusus dan disamping harga jualnya juga rendah.

Sebut Nyoman Suarjaya jika air normal karma subak bisa melakukan pola tanam padi sebanyak 2-3 kali dalam setahun. Air dari bendung Tegalalang dimanfaatkan oleh beberapabsubak diantaranya subak Pecala, Tali Beng,Uma Tai,Tampe Dehe, Jelekungkang dan Siladan “Luas lahan yang memanfaatkan air dari bendung telalang mencapai ratusan hektar,” jelasnya. Pihaknya berharap pemerintah segera melakukan perbaikan.

Disisi lain Fungsional Teknis Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Ida Bagus Adnyana mengungkapkan hujan lebat yang terjadi di bulan Oktober sebabkan talang air pada bendung tegalalang hancur. Atas bencana yang terjadi  pihaknya bersama subak telah turun ke lokasi. Sementara untuk perrbaikan akan segera dilakukan mengingat kini memasuki musim tanam. “Untuk bangunan bendung sudah di serah terimakan sehingga untuk perbaikan bukan lagi jadi tanggung jawab rekanan, namun demikian pihak rekanan memilki tanggung jawab moral dan berjanji bantu perbaikan, pihak rekanan masih kesulitan mencari tenaga/ pekerja,” jelas IB Adnyana. 

wartawan
SAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.