Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Rusak, Petani Tidak Bisa Lakukan Pola Tanam Padi

Bali Tribune / Bendung Rusak, Petani Tidak Bisa Lakukan Pola Tanam Padi

balitribune.coid | BangliHujan deras yang terjadi pada bulan Oktober kemarin mengakibatkan talang air pada bangunan bendung Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli hancur. Hancurnya talang air yang bergungsi sebagai jalan penghubung air dari terowongan I ke terowongan II menyebabkan terganggunya pendistribusian air ke beberapa subak. Kini para petani tidak bisa lagi melakukan pola tanam padi.

Kelian Subak Pecala Nyoman Suarjaya mengatakan rusaknya bendungan tegalalang menyebabkan para petani kini tidak bisa lagi menanam padi.  Sejatinya bendung tegalalang dibanguan dua tahun lalu. Sejak bendung tersebut difungsikan baru sekali petani bisa tanam padi.”Pasca bendung difungsikan baru sekali saja petani bisa tanam padi, karena bendung rusak banyak petani kini mentelantarkan lahan persawahnya ,” ujarnya, Rabu (23/11). 

Ditengah ketidak tersedian air  para petani enggan beralih tanam palawija, pasalnya tanam palawija butuh perhatian khusus dan disamping harga jualnya juga rendah.

Sebut Nyoman Suarjaya jika air normal karma subak bisa melakukan pola tanam padi sebanyak 2-3 kali dalam setahun. Air dari bendung Tegalalang dimanfaatkan oleh beberapabsubak diantaranya subak Pecala, Tali Beng,Uma Tai,Tampe Dehe, Jelekungkang dan Siladan “Luas lahan yang memanfaatkan air dari bendung telalang mencapai ratusan hektar,” jelasnya. Pihaknya berharap pemerintah segera melakukan perbaikan.

Disisi lain Fungsional Teknis Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Ida Bagus Adnyana mengungkapkan hujan lebat yang terjadi di bulan Oktober sebabkan talang air pada bendung tegalalang hancur. Atas bencana yang terjadi  pihaknya bersama subak telah turun ke lokasi. Sementara untuk perrbaikan akan segera dilakukan mengingat kini memasuki musim tanam. “Untuk bangunan bendung sudah di serah terimakan sehingga untuk perbaikan bukan lagi jadi tanggung jawab rekanan, namun demikian pihak rekanan memilki tanggung jawab moral dan berjanji bantu perbaikan, pihak rekanan masih kesulitan mencari tenaga/ pekerja,” jelas IB Adnyana. 

wartawan
SAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.