Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendungan Tamblang di Ground Breaking

Bali Tribune / Bendungan Tamblang saat ini sedang dalam tahap konstruksi.
balitribune.co.id | SingarajaDirektur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR bersama Gubernur Bali I Wayan Koster, direncanakan akan melakukan ground breaking Bendungan Tamblang, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Rabu (12/8).
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, menyampaikan hal itu, Selasa (11/8). Menurut Eka Putra, sebenarnya proses pembangunan Bendungan Tamblang telah dimulai sejak tahun 2019 lalu namun acara ground breaking dilakukan belakangan menyesuaikan dengan kondisi belakangan.
 
"Infonya Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR bersama Gubernur Bali dan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida yang akan hadir untuk acara peletakan batu pertamanya dan acara seremonial ini hanya untuk mencari momentum saja," jelas Adiptha Ekaputra.
 
Eka Putra menjelaskan, proses pembangunan Bendungan Tamblang sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2018 lalu secara multiyears hingga tahun 2022 dengan menggunakan pembiayaan APBN selama empat tahun.
Bendungan Tamblang dibangun diatas lahan seluas 73,6 hektare masuk kebeberapa desa, seperti Desa Sawan, di Desa Bila, Desa Bontihing dan Desa Bebetin.
 
"Membebaskan total 212 bidang tanah dengan total biaya ganti rugi lahan Rp 260 miliar. Nilai proyek Bendungan Tamblang diperkirakan mencapai sekitar Rp 760 miliar yang dananya bersumber dari APBN Pusat," imbuh Eka Putra.
 
Bendungan Tamblang  rencananya memiliki luas genangan 258.585 meter persegi dengan tinggi bendungan mencapai 68 meter. Dan diperkirakan akan mampu menampung air hingga 7 juta meter kubik yang bersumber dari Tukad Daya di Desa Tamblang dengan kemampuan mengairi sawah hingga seluas 500 hektare. Bendungan ini juga diperkirakan dapat  menyediakan air baku sebesar 510 liter per detik.
 
Bahkan, nantinya akan menjadi obyek wisata, sekaligus mengairi persawahan di dua kecamatan yakni Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. 
 
"Proyek pembangunan bendungan  ditarget rampung pada tahun 2022 nanti," tandasnya.
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.