Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bengkel Cat Mobil MK Painter Pertulaka, Utamakan Kepuasan Pelanggan

Bali Tribune / Ketut Mahayasa

balitribune.co.id | Denpasar - Berlokasi di jalan Pertulaka 99A Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Bengkel MK Painter sudah lebih dari lima tahun melayani  pengecatan mobil, repaint (cat ulang) maupun new paint (cat baru).
Hasil kerja memuaskan.Rapi dan harga bersahabat, menjadikan pelanggan bengkel ini bukan saja warga sekitaran saja, tapi hingga luar kota  Denpasar.

“Fokus pengerjaan kami melayani pengecetan mobil, namun kami juga melayani perbaikan body repair seperti penyok, tergores termasuk  pengecatan sepeda motor,”ungkap Ketut Mahayasa owner MK Painter.

Bapak Dua putra ini mengungkapkan nama MK yang digunakan sebagai nama bengkel merupakan akronim dari Maha Karya. Awalnya pengerjaan cat mobil hanyalah hobi, dan melayani teman-teman 

“Mungkin menurut mereka hasilnya bagus banyak yang mengusulkan untuk mendirikan bengkel.Dan saya pun mendirikan bengkel. Terima pengecatan untuk umum,” kata Mahayasa.

Mahayasa menegaskan dikarenakan pengecatan merupakan hobi, fokus utama pengerjaan adalah  kepuasan pelanggan.Bukan berorientasi pada bisnis

“Kalau bengkel lain terkesan cepat-cepat menyelesaikan permintaan guna melayani pelanggan berikutnya. Kami mengerjakan pelan-pelan dan sedetail mungkin agar hasil maksimal untuk  kepuasaan konsumen,” tegas dia.

Alasan kepuasaan konsumen memang menjadi prinsip utama bengkel MK Painter, karena itu  Mahayasa tidak mau mencari  karyawan  untuk  diperbantukan. Semua proses dari ampalas, dempul  hingga finishing semua  dikerjaan sendiri 

Pantauan Bali Tribune bengkel MK memiliki area kerja lapang. Penataan tool dan perangkat  kerja  rapi dan bersih, Pelanggan benar-benar nyaman.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.