Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bengkel Iddo Motor Hangus Terbakar Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ Kobaran api menghangus Bengkel Iddo Motor di Jl WR Supratman, Rabu (29/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini, sebuah bengkel Iddo Motor dan bangunan rumah tinggal milik Kuncoro Ananto (69) di Jalan WR. Supratman nomor 61 Denpasar Timur, Rabu (29/5) pukul 17.00 Wita ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kebakaran yang menghanguskan seluruh barang, termasuk enam sepeda motor dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.    
 
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan, penyebab kebakaran diduga dari percikan api mesin gerinda mengenai tangki sepeda motor yang masih berisi BBM. “Sebelum kebakaran ada salah seorang karyawan bengkel sedang bekerja menggunakan gerinda. Diduga, percikan api gerinda itu mengenai tangki motor trail rakitan yang masih berisi BBM,” ungkapnya. 
     
Pemilik usaha Sri Priyatin (49) menceritakan, saat itu sedang melayani pembeli spare part. Saksi kaget dan panik karena tiba-tiba melihat api sudah membesar yang bersumber dari dalam bengkel sebelah barat. Sedangkan suaminya, Kuncoro Ananto (69) yang sedang mandi langsung lari menyelamatkan diri setelah mendengar teriakan kebakaran. 
 
“Para karyawan berusaha memadamkan api, tapi tidak berhasil karena di dekat terdapat barang-barang mudah terbakar salah satunya tumpukan kardus,” tuturnya. 
 
Kebakaran meludeskan bangunan bengkel termasuk gudang penyimpanan spare part serta enam sepeda motor yang sedang diperbaiki. Sedangkan di dalam rumah barang-barang berharga dan uang Rp 300 juta yang juga tidak bisa diselamatkan. “Api juga mengenai bangunan pelinggih milik I Gusti Ngurah Agung Suarsana yang merupakan pemilik tanah di TKP,” ujarnya.  
 
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 18.30 Wita setelah 10 unit mobil BPBD Kota Denpasar serta dua kendaraan water canon Polda Bali dikerahkan ke lokasi. uni
wartawan
Ray
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.