Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Kader yang Andal, Bawaslu RI Gelar SKPP Tingkat Dasar di Buleleng

Bali Tribune/ DIBUKA - Pelaksanaan SKPP di Buleleng dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan.


balitribune.co.id | Singaraja  - Untuk menghadapi pelaksanaan pemilu yang semakin kompleks, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) bakal membentuk kader handal dengan menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar tahun 2021. 
 
Kegiatan ini digelar selama tiga hari mulai Senin (21/6/2021) hingga Rabu (23/6/2021) di salah satu hotel di Buleleng. Kabupaten Buleleng, menjadi satu dari dua titik penyelenggaraan SKPP di Provinsi Bali. Pada kegiatan tersebut, hadir Sekda Buleleng Gede Suyasa, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
 
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan,untuk SKPP tahun ini, jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan sebelumnya selama tiga kali pelaksanaan. Abhan berharap kegiatan SKPP ini menjadi stimulus untuk bisa mendorong, partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada. “Pelaksanaan SKPP tahun dengan jumlah peserta terbanyak.Daari jumlah sekitar 22.000 pelamar, kami menerima sebanyak kurang lebih sebanyak 11.000 peserta dari 4 Kabupaten yang ikut. Saya juga berpesan, Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat,” kata Abhan.
 
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, dalam pelaksanaan SKPP digelar selama 3 hari ini, dibagi menjadi 2 titik pelaksanaan.Pesertanya,kata Ariyani, menyasar peserta dengan usia antara 20 tahun hingga 30 tahun dengan persyaratan tertentu. Di antaranya, tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu, tidak boleh menjadi tim kampanye dan lainnya.
 
“Penyelenggaraan dilakukan bertahap.Yang pertama akan dipusatkan di Kabupaten Buleleng bersama Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Badung. Sedangkan penyelenggaraan kedua dilakukan di Kabupaten Gianyar dengan peserta dari Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Denpasar,” terang Ariyani.
 
Sekda Buleleng Gede Suyasa menyebut, program SKPP merupakan jalur cepat dalam system pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk menjadikan pejabat politik.Melalui kegiatan ini diharapkan, pemantauan terhadap pemilu dan pilkada di Kabupaten Buleleng dapat maksimal. ”Dengan melakukan pengawasan yang baik dan partisipasi publik yang makin tinggi,akan menyebabkan pelaksanaan pilkada maupun pemilu menjadi lebih berkualitas,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.