Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Panitia Adhoc Penyelenggara Pilkada, KPU Jembrana Butuh Ribuan Personel

Bali Tribune/ RAKER - KPU Kabupaten Jembrana Raker Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana yang telah lebih awal membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), hingga kini KPU Kabupaten Jembrana masih mempersiapkan pembentukan panitia adhoc penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di tingkat kecamatan hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
 
Untuk penyelenggaraan Pilkada Jembrana 2020, harus dibentuk panitia adhoc penyelenggra pemilihan. Delapan bulan jelang pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang akan digelar 23 September 2020, KPU Kabupaten Jembrana baru mempersiapkan pembentukan panitia penyelenggara pemilihan. KPU Kabupaten Jembrana kini membutuhkan ribuan personel untuk penyelenggara pemiluk, baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (TPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap TPS.
 
KPU Kabupaten Jembrana baru melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1). Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Made Widiastra menyatakan  sesuai jumlah wilayah yang ada di Kabupaten Jembrana, KPU Kabupaten Jembrana memerlukan 25 orang PPK, masing-masing 5 orang untuk 5 kecamatan. 153 orang PPS, masing-masing tiga orang di 51 desa/kelurahan dan 3.640 tenaga KPPS di 500 TPS. Sehingga total personil panitia adhoc yang diperlukan untuk penyelenggara Pilkada 2020 berjumlah 3818.
 
Jumlah tersebut diakuinya belum termasuk petugas ketertiban (Linmas) 2 orang per TPS dan PPDP 1 orang per TPS. Untuk memenuhi kebutuhan personil tersebut, pihaknya juga berkordinasi dengan para camat serta lurah/ Kades se-Kabupaten Jembrana serta beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kesbangpol.  Pihaknya menekankan beberapa persyaratan bagi panitia adhoc yang harus dipenuhi salah satunya bagi personel PPK. 
 
Untuk menjamin integritas, pihaknya nantinya akan melaksanakan pola rekrutmen. Beberapa masukan juga disampaikan oleh para peserta Rakor Pembentukan Panitia Adhoc tersebut. Seperti penekanan netralitas dan integritas para penyelenggara yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana. Disamping itu instansi lain seperti Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan juga menyatakan siap untuk membantu terkait kelengkapan berkas yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen panitia adhock yang akan dilakukan pertengahan Januari ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.