Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Panwaslucam, Bawaslu Sambangi Camat

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bawaslu audensi dengan Camat Gianyar persiapan pembentukan Panwaslucam.



balitribune.co.id | Gianyar - Dengan berjalannya tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam waktu dekat sudah harus memiliki Pengawas Pemilu Ad-hoc di tingkat Kecamatan (Panwaslucam). Memastikan  persiapannya  menuai kelancaran Bawaslu pun menyambangi camat. Pada audensinya, Senin (22/8/22), Bawaslu melakukan audiensi dengan Camat Gianyar.

Ketua Bawaslu Gianyar Hartawan bersama rombongan diterima oleh Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana. Hartawan menuturkan, audensi dilakukan sebagai bentuk awal untuk membuka komunikasi dengan Pihak Kecamatan, dan juga untuk meminta kesiapan sarana dan prasarana, maupun SDM yang akan ditugaskan pada Panwaslucam nantinya. “Jadi kami juga mohon agar dipersiapkan ruangan dan sarana prasarana lainnya. Selain itu juga terkait SDM mohon dipersiapkan untuk ditugaskan menjadi Kepala Sekretariat dan juga PUMK nantinya,” tuturnya.

Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana menyatakan siap mendukung Bawaslu dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar dengan ketersidiaan yang ada. “Terkait pembentukan Panwaslu Kecamatan saya akan siapkan sarana dan prasarananya dan untuk Kepala Sekretariat dan PUMK akan kami koordinasikan untuk yang akan ditugaskan nantinya,” ucap Alit.

Mantan Camat Tegallalang tersebut juga menambahkan bahwa bantuan dari Bawaslu tingkat Kabupaten tetap diperlukan dalam melakukan persiapan dan kelengkapan terkait pembentukan Pengawas ditingkat Kecamatan. “Saya akan selalu siap untuk berkoordinasi dan mohon bantuannya dari Bawaslu didalam persiapan atau persyaratan dan kelengkapan yang menjadi kewajiban di Kecamatan mohon untuk diarahkan kedepannya. yang terpenting adalah apa yang menjadi tujuan kita untuk bersama bersama menyukseskan Pemilu di Gianyar dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tutupnya

Informasi terkait pembentukan Pengawas ditingkat Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Gianyar akan selalu menginformasikan perkembangan tersebut pada platform Media Sosial yang dimiliki. Untuk itu pantau terus perkembangannya pada Media sosial dan Website Bawaslu Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.