Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Tanggung Jawab Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Giri Prasta Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung

Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (27/4).
balitribune.co.id | MangupuraSetelah mendengarkan beberapa catatan-catatan strategis yang dituangkan melalui Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020, Bupati Badung  I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dihasilkan oleh dewan. Karena rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah antara pihak pemerintah daerah dengan pihak dewan perwakilan rakyat daerah.
 
Dikatakan rekomendasi mengenai catatan-catatan strategis berupa usul maupun saran yang konstruktif tersebut, menurut Bupati merupakan sebuah rasa tanggung jawab yang besar untuk mengantarkan masyarakat badung yang lebih sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Badung memiliki daya saing daerah yang lebih baik.
 
“Kami memberikan apresiasi atas catatan-catatan strategis yang telah disampaikan tersebut, yang substansinya telah merefleksikan rasa pengabdian dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mengawal dan mengevaluasi program-program strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” kata Bupati Giri Prasta saat menyampaikan pidatonya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati atas Rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (27/4).
 
Giri Prasta memandang sekalipun masih pada situasi pandemi Covid-19, namun kewajiban konstitusi masih tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Mudah-mudahan jiwa dan semangat ini tetap dapat kita jaga bersama, terutama dalam menghadapi situasi-situasi sulit yang kita hadapi selama ini, yang sudah barang tentu harus disikapi dengan sangat serius  dan menuntut kepedulian maupun kerja keras bersama,” ucapnya.
 
Untuk itu Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD  yang telah mencurahkan segenap pikiran, waktu dan tenaga untuk memberikan perhatian serius melalui masukan dan saran yang konstruktif meliputi 9 (sembilan) bidang prioritas pembangunan yang meliputi Pendidikan, penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, Kesehatan, Pembangunan ekonomi, Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Sarana prasarana wilayah, perumahan dan permukiman, Perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender, Penataan ruang dan lingkungan hidup, Pariwisata, pertanian dan kebudayaan, Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
 
“Dan yang terpenting adalah bahwa catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh dewan tersebut tidak terlepas pada upaya-upaya untuk pemulihan kondisi sebagai akibat situasi pandemi Covid-19 sehingga kebijakan-kebijakan strategis yang telah dirancang sebelumnya tetap dapat diwujudkan dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” terangnya.
Selanjutnya melalui kesempatan itu Bupati meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mencermati dan memahami makna dari substansi catatan-catatan strategis guna dijadikan bahan evaluasi dalam upaya penyempurnaan perumusan dan pelaksanaan program/kegiatan pada tahun-tahun mendatang, sesuai dengan apa yang mejadi tugas pokok serta fungsi masing-masing.
 
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bdung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah serta Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura.
 
Dalam sidang tersebut juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima Rekomendasi LKPJ antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan pimpinan DPRD Kabupaten Badung.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.