Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Tanggung Jawab Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Giri Prasta Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung

Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (27/4).
balitribune.co.id | MangupuraSetelah mendengarkan beberapa catatan-catatan strategis yang dituangkan melalui Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020, Bupati Badung  I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dihasilkan oleh dewan. Karena rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah antara pihak pemerintah daerah dengan pihak dewan perwakilan rakyat daerah.
 
Dikatakan rekomendasi mengenai catatan-catatan strategis berupa usul maupun saran yang konstruktif tersebut, menurut Bupati merupakan sebuah rasa tanggung jawab yang besar untuk mengantarkan masyarakat badung yang lebih sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Badung memiliki daya saing daerah yang lebih baik.
 
“Kami memberikan apresiasi atas catatan-catatan strategis yang telah disampaikan tersebut, yang substansinya telah merefleksikan rasa pengabdian dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mengawal dan mengevaluasi program-program strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” kata Bupati Giri Prasta saat menyampaikan pidatonya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati atas Rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (27/4).
 
Giri Prasta memandang sekalipun masih pada situasi pandemi Covid-19, namun kewajiban konstitusi masih tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Mudah-mudahan jiwa dan semangat ini tetap dapat kita jaga bersama, terutama dalam menghadapi situasi-situasi sulit yang kita hadapi selama ini, yang sudah barang tentu harus disikapi dengan sangat serius  dan menuntut kepedulian maupun kerja keras bersama,” ucapnya.
 
Untuk itu Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD  yang telah mencurahkan segenap pikiran, waktu dan tenaga untuk memberikan perhatian serius melalui masukan dan saran yang konstruktif meliputi 9 (sembilan) bidang prioritas pembangunan yang meliputi Pendidikan, penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, Kesehatan, Pembangunan ekonomi, Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Sarana prasarana wilayah, perumahan dan permukiman, Perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender, Penataan ruang dan lingkungan hidup, Pariwisata, pertanian dan kebudayaan, Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
 
“Dan yang terpenting adalah bahwa catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh dewan tersebut tidak terlepas pada upaya-upaya untuk pemulihan kondisi sebagai akibat situasi pandemi Covid-19 sehingga kebijakan-kebijakan strategis yang telah dirancang sebelumnya tetap dapat diwujudkan dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” terangnya.
Selanjutnya melalui kesempatan itu Bupati meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mencermati dan memahami makna dari substansi catatan-catatan strategis guna dijadikan bahan evaluasi dalam upaya penyempurnaan perumusan dan pelaksanaan program/kegiatan pada tahun-tahun mendatang, sesuai dengan apa yang mejadi tugas pokok serta fungsi masing-masing.
 
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bdung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah serta Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura.
 
Dalam sidang tersebut juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima Rekomendasi LKPJ antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan pimpinan DPRD Kabupaten Badung.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.