Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Benturan Kebijakan Penyebab Pemanfaatan PLTS Atap Tidak Ekonomis

Bali Tribune / Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu penyebab kurang maksimalnya implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali lantaran tak sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021. Kebijakan PLN tentang PLTS atap dan aturan pendahulunya Permen ESDM No. 49 Tahun 2018 juga menjadi penghambat penerapan Pergub Bali No 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali No 5 Tahun 2022. Sehingga ini juga menjadi salah satu kendala yang menyebabkan PLTS menjadi tidak ekonomis.
 
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat menggelar diskusi Potensi Energi Surya dan Pemanfaatan PLTS (Atap) di Bali pada Jumat (3/6).
 
Fabby mengatakan, kajian IESR memperlihatkan potensi PLTS atap di Bali mencapai 3.200 Megawatt peak (MWp)—10.900 MWp atau sekitar 3,2 Gigawatt—10,9 Gigawatt. Dimana, hal tersebut tentunya melebihi kebutuhan listrik di Bali kurang lebih 1 Gigawatt (GW) dan hal ini pun dipasok dari beberapa pembangkit listrik yang ada di Pulau Bali dan Pulau Jawa.
 
“Padahal potensi PLTS atap di Bali ini mampu memenuhi kebutuhan listrik, kalau semua rumah di Bali pakai PLTS atap, maka itu sudah jelas bisa memasok kebutuhan se-Bali,”  kata Fabby yang juga Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI).
 
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan pemaklumannya akan kebijakan kebijakan tersebut. Mengingat jika pemasangan PLTS atap ini meningkat di kalangan industri dan masyarakat akan berpotensi menurunkan pendapatan perusahaan PLN.
 
Namun pihaknya tak menampik, jika kebijakan pembatasan itu justru membuat pemasangan PLTS atap jadi mahal dan tujuan masyarakat yang ingin berhemat dengan beralih ke energi surya tidak terpenuhi.
 
Menurutnya, Bali memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan listriknya sendiri dengan memanfaatkan berbagai potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT), termasuk di antaranya PLTS atap. 
 
Terlebih potensi energi berbasis EBT lainnya di Bali juga besar, misalnya PLTS dalam skala besar yang ditempatkan di atas lahan mencapai 26.000 MWp - 142.000 MWp atau 26 GW - 142GW. Bahkan potensi listrik dari biomassa di Bali, terutama yang diperoleh dari limbah panen padi, kopi, cokelat, sawit, dan wood pellet dari Pohon Akasia mencapai 15 MW.
 
Tidak hanya itu, potensi pembangkit listrik yang bersumber dari air mencapai 61 MW - 256 MW. Kemudian potensi pembangkit listrik tenaga angin di Bali mencapai 21 MW - 309 MW di ketinggian 100 meter dan 72 MW - 445 MW di ketinggian 50 meter.
 
Sementara Ahli dan Pakar Energi dan Kelistrikan, Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, MEngSc., PhD., IPM., yang juga Ketua CORE Universitas Udayana (Unud) menerangkan penggunaan PLTS atap merupakan salah satu program yang didukung demi mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk dari sinar matahari/tenaga surya. 
 
Pihaknya juga menilai PLTS atap jadi teknologi yang paling mudah digunakan untuk mempercepat tujuan transisi energi. Sejauh ini pemasangan PLTS di beberapa perkantoran Pemerintahan di Bali justru mampu menghemat hingga 35-40 persen.
 
“Kami sudah kaji 6 bulan dari beberapa kantor yang dipasang PLTS terakhir itu mereka sudah menghemat 35-40 persen. Termasuk yang dikantor gubernur itu sudah 30 persen penghematannya, hanya saja kan selalu ada penambahan-penambahan lagi untuk penggunaanya,” jelasnya.
 
Sedangkan dalam menyambut gelaran KTT G20 di Bali, pihaknya membeberkan beberapa lokasi direncanakan akan dipasang PLTS atap. Diantaranya, SPBU, Bandara, Tol, dan beberapa instansi lainnya.
 
“Sedangkan yang kita sasar utamanya adalah hotel-hotel yang ada di Nusa Dua sebagai venuenya pergelaran nanti,” tandasnya.
wartawan
ARW
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.