Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beragam Reptil Langka Dipamerkan di Kuta

iguana
Salah satu iguana yang dipamerkan dalam kegatan Dewata Reptile Contest & Expo.

BALI TRIBUNE - SEJUMLAH reptil langka dipamerkan di Park 23 Kuta dalam kegiatan bertajuk Dewata Reptile Contest & Expo selama sepekan, yang berakhir Sabtu (16/7). Selain pameran, ada juga kontes yang diikuti komunitas pecinta reptil di Bali, seperti komunita pecinta ular, kadal dan iguana.

Panitia Dewata Reptil Contest & Expo, Wisnu, mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memperkenalkan reptil kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi pecinta reptil di Bali.

Ada berbagai reptil langka yang turut dipamerkan dalam kegiatan ini. Seperti salamander atau axoloth yang lebih dikenal sejenis naga air yang memiliki kaki. Atau biawak hitam yang biasa ditemukan kawasan hutan di wilayah Kalimantan.

Beragam reptil yang dipamerkan ini juga ada yang diperjualbelikan. Misalnya, ular, iguana, tokek gunung. “Bahkan ada yang dijual sampai seharga ratusan juta. Seperti stumptailed skins yang dijual Rp100 juta sepasang,” ujar Wisnu.

Sementara, untuk kontes reptil, pesertanya beragam, dari penggiat hewan hingga kalangan umum yang memiliki peliharaan ketiga reptil tersebut. Yang dinilai adalah tampilan, tingkat kesehatan, serta motif yang ada pada tubuh masing-masing reptil.

“Disediakan adiah berupa tropi dan piagam penghargaan serta uang bagi juara satu sampai tiga,” kata Wisnu. Keberadaan reptil-reptil ini mendapat perhatian dari masyarakat dan wisatawan yang kebetulan berkunjung ke lokasi acara.

Banyak di antara mereka yang melakukan foto bersama reptil yang hampir semuanya jinak. Beberapa di antaranya juga membeli hewan reptil untuk dipelihara di rumah. “Yang paling gampang dan paling banyak dicari yaitu iguana,” lanjut Wisnu.

Dikatakan salah satu pengunjung, Putu Juli mengatakan, banyak pengetahuan baru yang didapat dari kegiatan ini. “Jadi bisa tahu lebih banyak, yang penting tahu cara pengenalan. Hewan ini tidak menakutkan seperti yang saya bayangkan selama ini,” ujarnya.

wartawan
Victor Riwu
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.