Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Banyak Lokasi Hingga Lupa TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana.

 

balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku curanmor lintas kabupaten. Barang bukti yang diamankan berupa puluhan sepeda motor yang telah dijual pelaku dengan harga yang sangat murah.

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan belakangan ini. Bahkan kasus pencurian tidak hanya terjadi di Jembrana, namun juga  Pengungkapan kasus ini berawal dari kasus kehilangan sepeda motor yang dialami salah seorang petani I Kade Wiadnyana Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Sepeda motor yang ditinggalkannya ke sawah diparkiran halaman Pura Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diketahui raib Selasa (28/2) sekitar pukul 09.30.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk yang diperoleh di TKP diketahui bahwa pelaku mengarah ke Buleleng sehinggan dilakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dapat membantu mengamankan pelaku yang dalam pengejaran Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana tersebut. Anggota Polsek Gerokgak berhasil memonitor pelaku pada Selasa (28/2) sekitar pukul 10.45 Wita melintas di jalan umum dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut.

Pelaku akhirnya dibekuk di Jalan Umum tepatnya depan Kantor Kehutanan Desa Sumberkima pelaku pada pukul 11.00 Wita. Polisi langsung melakukan pengembangan. Pengembangan pertama Selasa (28/2) daiamakan 1 unit sepeda motor. Pada Rabu (1/3) dini hari Tim Opsnal Polres Jembrana berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor. Kamis (2/3) pukul 10.00 Wita Tim bergerak kembali bersama Tim Opsnal Polres Klungkung dan Tim Opsnal Polsek Selat Polres Karangasem hingga Jumat (3/3) pukul 04.00 wita diamakan 19 unit sepeda motor.

Tim Opsnal Polres Jembrana kembali melakukan pengembangan setelah mendapat petunjuk tambahan. Pada Sabtu (4/3) pukul 10.00 wita berhasil aiamankan 6 unit sepeda motor. Sehingga jumlah keseluruhan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 unit. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Minggu (5/3) mengatakan tersangka berinisial IKA (41) Banjar Dinas Margasari, Kel/Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan tersebut saat beraksi sengaja menumpang bus untuk mencari sasaran.

“Tersangka beraksi siang hari menyasar tempat-tempat terbuka agar tidak melakukan pengerusakan. Sasarannya adalah sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan. Apabila kocinya tidak nyantol, ia juga memiliki sejumlah kunci palsu,” ungkapnya. Ia menyebut dari 28 unit motor curian tersebut, di Kabupaten Jembrana sebanyak 8 lokasi, 7 lokasi di Kabupaten Klungkung, 2 lokasi di Kabupaten Tabanan dan 9 kendaraan masih pendataan. Pelaku yang menduda tersebut menjual hasil curiannya ke warga di pedesaan dengan harga yang sangat murah.

“Kita masih berkoordinasi dengan Polres-polres yang lain di Bali, karena data-data kendaraan yang kita temukan ini masih dalam proses berkoordinasi dengan pihak lalu lintas. Jadi 9 kendaraan ini masih belum terdata pemiliknya dan TKP, lantaran tersangka ini dikarenakan banyaknya mencuri di beberapa TKP tersangka tidak bisa mengingat. Pelaku langsung menjual kendaraannya sambil minum-minum kepada warga desa dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Uangnya digunakan untuk minum-minum dan kebutuhan sehari-hari” terangnya.

Ia menyebut pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut pasir ini dijerat dengan Pasal  362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Pelaku kini mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya. 

wartawan
PAM
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.