Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi Melalui Kearifan Lokal

Antikorupsi
DISKUSI - Fokus Grup Discussion (FGD) Diseminasi inovasi pembelajaran Antikorupsi berdasarkan Nilai-nilai Agama dan Kearifan Lokal, yang digelar KPK bersama tokoh masyarakat Bali di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Kamis (26/10).

BALI TRIBUNE - Kesiapan Bali menjadi percontohan memberantas korupsi diutarakan para tokoh inteletual, mulai dari tokoh agama, bendesa adat, dosen, guru hingga seniman di Bali. Hal tersebut terungkap dalam Fokus Grup Discussion (FGD) Diseminasi inovasi pembelajaran Antikorupsi berdasarkan Nilai-nilai Agama dan Kearifan Lokal, yang digelar  KPK bersama tokoh masyarakat Bali di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Kamis (26/10).

Hadir  dalam diskusi ini sejumlah tokoh Bali di antaranya Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, tokoh Puri A.A Ngurah Gede Kusuma Wardana,  tokoh adat I Wayan Suarsa (Bendesa Adat Kuta), Guru Besar ISI Denpasar Prof. Dr I Nyoman Sedana, tokoh dongeng Bali Made Taro, dan beberapa tokoh dan intelektual lainya.

Sedangkan dari pihak KPK hadir jajaran  Bidang Fungsional Direktorat  Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Pencegahan KPK Irawati dan  Handayani. Diskusi ini dimoderatori Kadek Wahyudita, yang juga kelian Penggak. Diskusi berlangsung menarik dan menghasilkan beberapa masukan untuk model pembelajaran antikorupsi.

Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya dalam paparannya menyatakan, sesungguhnya Bali memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai agama yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kehidupan kekinian beragam tantangan dalam menguatkan karakter dan moral menjadi  perhatian serius.

Ia menyebutkan, upaya pemberantasan korupsi dari sisi agama Hindu dan kearifan lokal di Bali banyak yang bisa diambil untuk dijadikan acuan pembelajaran. “Intinya, upaya pemberantasan korupsi dapat diberantas mulai dari  kesadaran diri dengan  mengembalikan kekuatan  karakter, moral, mental yang sekarang ini mulai kendor,“ ungkapnya.

Pihaknya memberi masukan agar KPK yang sekarang ini sedang di uji untuk menegakkan kebenaran dalam memberantas korupsi di Indonesia. Untuk itu, dirinya mengajak KPK mulai melakukan jalinan komunikasi    lintas sektoral. Bahkan dari Bali, bisa memulai bersama-sama  menjadi proyek percontohan antikorupsi di Indonesia. “Kami mengajak dari Bali bisa menjadi proyek percontohan anti korupsi, karena Bali ini selain menjadi pulau terkenal, juga memiliki kelengkapan dari sisi lokal jenius, baik agama, budaya, adat dan tata cara orang Bali,” tandasnya.

Made Taro pelaku dongeng yang kerap mengajarkan kembali permainan tradisional serta cerita-cerita yang membidik dan memperkuat karakter anak usia dini menyambut baik upaya anti korupsi ini mulai dibicarakan sejak dini.

“ Nilai-nilai kejujuran sekarang ini sulit ditemui, untuk itu melalui contoh-contoh dongeng, permainan anak, gending-gending seharusnya bisa diberikan kepada anak-anak, karena banyak metode pembelajaran terhadap nilai-nilai karakter, kejujuran dunia anak, “ ucapnya.

Irawati dari pihak KPK mengungkapkan, tujuan digelar FGD Inovasi Pembelajaran Antikorupsi Berdasarkan Nilai Agama dan Kearifan Lokal, untuk mencari masukan agar ada satu model pembelajaran tentang antikorupsi secara terintegrasi.

“Sejauh ini kendala yang dihadapi bangsa dalam menuntaskan korupsi masih dilihat KPK mampu melakukan operasi tangkap tangan (OTT), sementara untuk pencegahan korupsi belum sepenuhnya berjalan dan menjadi perbincangan publik,” sebut Irawati.

Padahal, lanjut Irawati upaya pencegahan korupsi inilah yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Terutama model pembelajaran seperti apa yang harus dijalankan mulai anak-anak usia dini hingga perguruan tinggi.

“Termasuk lembaga-lembaga nonformal seperti adat, dan model penanganannya bisa dilibatkan untuk bersama-sama mencegah korupsi,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.