Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

Razia
Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Dua wilayah yang menjadi sasaran razia yakni Kecamatan Kubu dan Abang. Dalam razia tersebut petugas gabungan mendatangi satu persatu kios dan warung kelontongan dan memeriksa produk rokok yang di pajang di dalam rak kaca atau di etalase kios. Jika ditemukan produk rokok yang masuk dalam produk ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pota cukai palsu petugas akan langsung mengambil tindakan yakni menyita rokok ilegal tersebut serta memberikan pembinaan terhadap pedagang atau pemilik warung agar menolak menerima tawaran dari distributor pemasuk produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Ketika ditanya soal seberapa masif peredaran produk tembakau atau rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, I Gede Ketut Sigrared, petugas Bea Cukai yang melakukan razia atau sidak Kamis (3/9/2026) mengatakan, hal tersebut cukup relatif tergantung daerah yang yang dianggap sangat prosfektif oleh para distributor nakal yang mengedarkan atau memasok produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Namun daerah wilayah timur Bali menurutnya menjadi salah satu daerah sasaran para distributor untuk memasok produk rokok ilegal mereka. Karena itu, pihak Bea Cukai bersama Sat Pol PP terus menggencarkan melakukan Sidak atau Razia penertiban peredaran produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

“Kebanyakan yang kami tindak saat kegiatan patrolio darat pada beberapa periode terakhir ini, diketahui masuknya produk rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan cukai palsu tersebut sebagaian besar melalui jalur penyeberangan pelabuhan Ketapang-Gilimanuk,” ungkapnya.

Dan pola pengiriman rokok ilegal dari jawa ke Bali itu lebih banyak menggunakan jalur ekspedisi atau jasa perusahaan paket atau jasa pengiriman. Dan itu menurutnya bisa terlacak berdasarkan informasi dari tim Cyber Patrol Bea Cukai. “Jadi begitu kami mendapatkan info ada pengiriman barang, maka kami langsung bergerak untuk melakukan tindakan,” tandasnya, sembari menyebutkan ada banyak merek produk rokok ilegal ini bahkan lebih dari 10 merek.

Pedagang warung dan kios yang menjual rokok ilegal itu termasuk kategori korban, sehingga dalam tindakan yang diambil mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal. Sementara berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas.

Modusnya, pedagang kanvas tersebut datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi. Jika dinilai laris atau banyak permintaan karena harganya murah, pedagang warung secara otomatis akan meminta distributor untuk memasok rokok ilegal tersebut lebih banyak lagi.

wartawan
AGS
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.