Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berawal Penganiayaan, Dites Urine Positif Narkoba

penganiayaan
Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi

BALI TRIBUNE - Polisi menciduk pelaku penganiayaan dengan modus pengeroyokan pria berinisial PPS (46) warga Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Korban atas nama  Putu Jeki Bahagia Arianata (20) dan Gede Budiarnaya (21) warga Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dianiaya di depan diskotik di Desa Anturan, Buleleng, beberapa waktu lalu. Diduga pelaku lebih dari satu orang dan kasus tersebut kini tengah dikembangkan untuk menemukan pelaku lainya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan pelaku bermula saat Jeki berada di tempat hiburan malam dan keluar bersama rekannya hendak membeli nasi di sebuah warung depan diskotik.Entah apa yang terjadi korban melihat ada keributan di depan diskotik dan mencoba mendekat untuk mencari tahu. Namun, tanpa sebab yang jelas sejumlah orang berbadan besar langsung melakukan pemukulan terhadap korban pada kepala bagian belakang. Tak hanya itu, pemukulan juga menimpa Budiarnaya sehingga mereka terjatuh ke aspal jalan.

Akibat peristiwa itu, korban tidak terima dan melaporkannya ke polisi.Hanya saja korban tidak mengetahui persis siapa saja yang melakukan pemukulan terhadap dirinya dan hanya mengenal PPS  sehingga polisi mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi,Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya membenarkan penangkapan itu.Katanya,hasil pemeriksaan tersangka PPS mengakui perbuatannya.Dan saat dilakukan tes urine,tersangka PPS positif pemakai narkoba.”Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif.Atas hasil itu kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeladah rumah tersangka namun tidak menemukan jejak narkoba.Justru yang kami temukan sebilah pedang,”jelas Kapolres,Jumat (15/9).

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut  termasuk mendalami keterkaitan pedang yang ditemukan dengan kasus penganiayaan.”Kasusnya sedang kita dalami dan tersangka masih terus kita mintai keterangan.Untuk sementara baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan nama-nama lain sedang dikembangkan keterlibatannya,”ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangka  sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Buleleng dan disangkakan pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir di Teuku Umar, AEC Bali Tampil Modern Berfasilitas Lengkap

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution kembali memperluas jangkauannya dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang menyeluruh dengan meresmikan ALVA Experience Center (AEC) terbaru mereka di Bali yakni di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.