Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berawal Penganiayaan, Dites Urine Positif Narkoba

penganiayaan
Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi

BALI TRIBUNE - Polisi menciduk pelaku penganiayaan dengan modus pengeroyokan pria berinisial PPS (46) warga Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Korban atas nama  Putu Jeki Bahagia Arianata (20) dan Gede Budiarnaya (21) warga Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dianiaya di depan diskotik di Desa Anturan, Buleleng, beberapa waktu lalu. Diduga pelaku lebih dari satu orang dan kasus tersebut kini tengah dikembangkan untuk menemukan pelaku lainya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan pelaku bermula saat Jeki berada di tempat hiburan malam dan keluar bersama rekannya hendak membeli nasi di sebuah warung depan diskotik.Entah apa yang terjadi korban melihat ada keributan di depan diskotik dan mencoba mendekat untuk mencari tahu. Namun, tanpa sebab yang jelas sejumlah orang berbadan besar langsung melakukan pemukulan terhadap korban pada kepala bagian belakang. Tak hanya itu, pemukulan juga menimpa Budiarnaya sehingga mereka terjatuh ke aspal jalan.

Akibat peristiwa itu, korban tidak terima dan melaporkannya ke polisi.Hanya saja korban tidak mengetahui persis siapa saja yang melakukan pemukulan terhadap dirinya dan hanya mengenal PPS  sehingga polisi mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi,Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya membenarkan penangkapan itu.Katanya,hasil pemeriksaan tersangka PPS mengakui perbuatannya.Dan saat dilakukan tes urine,tersangka PPS positif pemakai narkoba.”Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif.Atas hasil itu kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeladah rumah tersangka namun tidak menemukan jejak narkoba.Justru yang kami temukan sebilah pedang,”jelas Kapolres,Jumat (15/9).

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut  termasuk mendalami keterkaitan pedang yang ditemukan dengan kasus penganiayaan.”Kasusnya sedang kita dalami dan tersangka masih terus kita mintai keterangan.Untuk sementara baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan nama-nama lain sedang dikembangkan keterlibatannya,”ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangka  sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Buleleng dan disangkakan pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

wartawan
Khairil Anwar
Category

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pensiunan Polisi Jatuh ke Jurang Saat Gowes di Jadi Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pensiunan polisi bernama I Nyoman Yudiasa Adnyana (59) jatuh ke jurang saat menggowes di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri pada Selasa (13/5) pagi. Pria yang berasal dari Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, itu jatuh ke jurang yang kedalamannya sekitar lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Bima Nata dan Nyoman Artawa Dampingi Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas Agung di Pura Dalem Bebalang, Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Bima Nata dan Nyoman Artawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Karya Melaspas Agung Rsi Gana, Panca Kelud dan Pujawali Nyatur di Pura Dalem Bebalang, Banjar Bedauh, Desa Adat Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (12/5). 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.