Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Alami Bipolar, Dua Bule Tidak Masuk Sel

Bali Tribune/Salah satu tersangka WNA dalam kasus narkoba ketika dirilis kepolisian.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sudah jadi rahasia umum kalau warga negara asing  (WNA) yang terlibat kasus hukum kerap mendapat perlakuan istimewa. Seperti yang terjadi pada Collum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Cole (24) asal Australia.
 
Kabar yang diterima, kedua bule pembawa sabu dan ekstasi ini oleh penyidik Dit Narkoba Polda Bali tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan. Keduanya tak harus menginap di sel tahanan melainkan di ruang VIP RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.
 
Untuk diketahui, Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan, kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan jika kedua tersangka ini mengalami bipolar dan kerap mengamuk di tahanan. Karena itu keduanya dititipkan di RS tersebut.
 
Keduanya bukannya ditempatkan di sel yang ada di rumah sakit tersebut, tetapi dalam kamar perawatan yang nyaman. Mereka bisa mendapatkan kemewahan dengan ruangan ber-AC dan kasur yang empuk. Meski demikian, mereka tetap dalam penjagaan petugas.
 
 Untuk diketahui, Collum dan Aaron ditahan di salah satu kamar VIP RS Trijata di lantai II dengan penjagaan anggota Dit Narkoba Polda Bali. Kamar tersebut biasanya digunakan untuk tersangka narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.
 
Kamar tersebut ber-AC, juga lengkap dengan fasilitas televisi dan kamar mandi yang nyaman layaknya hotel bintang. “Ditahan di kamar di lantai II. Tapi tetap dijaga petugas tahanan," ujar sumber yang ditemui di RS Trijata, Senin (21/09/2020).
 
Petugas RS Trijata, enggan memberikan keterangan soal status kedua bule tahanan Polda Bali tersebut. "Kami hanya melakukan perawatan sesuai keluhan pasien saja. Urusan lain dengan penyidik saja,” ujar petugas RS yang tak menyebut nama ini.
 
Untuk diketahui, dalam keterangan resmi pihak Polda Bali, beberapa waktu lalu ditegaskan jika kedua bule ini disebut sebagai pengedar jaringan internasional. Barang bukti yang diamankan dari tersangka Collum yaitu 11 paket sabu (11,4 gram) serta 15 butir ekstasi.
 
Sedangkan dari tersangka Aaron, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,23 gram. Dengan barang bukti itu tidak mungkin jika perkara keduanya dimasukkan ke dalam Pasal 127 ayat (1) tentang narkotika yang masuk dalam katagori pecandu atau pemakai.
 
Secara terpisah, Dir narkoba Kombes Khozin dihubungi, Senin (21/9) oleh wartawan, membenarkan jika kedua bule ini masih dirawat di RS Trijata. Pun demikian, Khozin mengaku belum bisa memastikan apakah keduanya di RS terkait menjalani rehab.
 
Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini diawali dengan ditangkapnya Aaron di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Badung, pada Rabu (2/09/2020) pukul 00.45 Wita. Hasil pengembangan, petugas membekuk Collum di tempat tinggalnya.*
wartawan
Viktor Riwu
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.