Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Alami Bipolar, Dua Bule Tidak Masuk Sel

Bali Tribune/Salah satu tersangka WNA dalam kasus narkoba ketika dirilis kepolisian.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sudah jadi rahasia umum kalau warga negara asing  (WNA) yang terlibat kasus hukum kerap mendapat perlakuan istimewa. Seperti yang terjadi pada Collum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Cole (24) asal Australia.
 
Kabar yang diterima, kedua bule pembawa sabu dan ekstasi ini oleh penyidik Dit Narkoba Polda Bali tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan. Keduanya tak harus menginap di sel tahanan melainkan di ruang VIP RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.
 
Untuk diketahui, Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan, kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan jika kedua tersangka ini mengalami bipolar dan kerap mengamuk di tahanan. Karena itu keduanya dititipkan di RS tersebut.
 
Keduanya bukannya ditempatkan di sel yang ada di rumah sakit tersebut, tetapi dalam kamar perawatan yang nyaman. Mereka bisa mendapatkan kemewahan dengan ruangan ber-AC dan kasur yang empuk. Meski demikian, mereka tetap dalam penjagaan petugas.
 
 Untuk diketahui, Collum dan Aaron ditahan di salah satu kamar VIP RS Trijata di lantai II dengan penjagaan anggota Dit Narkoba Polda Bali. Kamar tersebut biasanya digunakan untuk tersangka narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.
 
Kamar tersebut ber-AC, juga lengkap dengan fasilitas televisi dan kamar mandi yang nyaman layaknya hotel bintang. “Ditahan di kamar di lantai II. Tapi tetap dijaga petugas tahanan," ujar sumber yang ditemui di RS Trijata, Senin (21/09/2020).
 
Petugas RS Trijata, enggan memberikan keterangan soal status kedua bule tahanan Polda Bali tersebut. "Kami hanya melakukan perawatan sesuai keluhan pasien saja. Urusan lain dengan penyidik saja,” ujar petugas RS yang tak menyebut nama ini.
 
Untuk diketahui, dalam keterangan resmi pihak Polda Bali, beberapa waktu lalu ditegaskan jika kedua bule ini disebut sebagai pengedar jaringan internasional. Barang bukti yang diamankan dari tersangka Collum yaitu 11 paket sabu (11,4 gram) serta 15 butir ekstasi.
 
Sedangkan dari tersangka Aaron, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,23 gram. Dengan barang bukti itu tidak mungkin jika perkara keduanya dimasukkan ke dalam Pasal 127 ayat (1) tentang narkotika yang masuk dalam katagori pecandu atau pemakai.
 
Secara terpisah, Dir narkoba Kombes Khozin dihubungi, Senin (21/9) oleh wartawan, membenarkan jika kedua bule ini masih dirawat di RS Trijata. Pun demikian, Khozin mengaku belum bisa memastikan apakah keduanya di RS terkait menjalani rehab.
 
Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini diawali dengan ditangkapnya Aaron di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Badung, pada Rabu (2/09/2020) pukul 00.45 Wita. Hasil pengembangan, petugas membekuk Collum di tempat tinggalnya.*
wartawan
Viktor Riwu
Category

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.