Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Alami Bipolar, Dua Bule Tidak Masuk Sel

Bali Tribune/Salah satu tersangka WNA dalam kasus narkoba ketika dirilis kepolisian.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sudah jadi rahasia umum kalau warga negara asing  (WNA) yang terlibat kasus hukum kerap mendapat perlakuan istimewa. Seperti yang terjadi pada Collum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Cole (24) asal Australia.
 
Kabar yang diterima, kedua bule pembawa sabu dan ekstasi ini oleh penyidik Dit Narkoba Polda Bali tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan. Keduanya tak harus menginap di sel tahanan melainkan di ruang VIP RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.
 
Untuk diketahui, Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan, kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan jika kedua tersangka ini mengalami bipolar dan kerap mengamuk di tahanan. Karena itu keduanya dititipkan di RS tersebut.
 
Keduanya bukannya ditempatkan di sel yang ada di rumah sakit tersebut, tetapi dalam kamar perawatan yang nyaman. Mereka bisa mendapatkan kemewahan dengan ruangan ber-AC dan kasur yang empuk. Meski demikian, mereka tetap dalam penjagaan petugas.
 
 Untuk diketahui, Collum dan Aaron ditahan di salah satu kamar VIP RS Trijata di lantai II dengan penjagaan anggota Dit Narkoba Polda Bali. Kamar tersebut biasanya digunakan untuk tersangka narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.
 
Kamar tersebut ber-AC, juga lengkap dengan fasilitas televisi dan kamar mandi yang nyaman layaknya hotel bintang. “Ditahan di kamar di lantai II. Tapi tetap dijaga petugas tahanan," ujar sumber yang ditemui di RS Trijata, Senin (21/09/2020).
 
Petugas RS Trijata, enggan memberikan keterangan soal status kedua bule tahanan Polda Bali tersebut. "Kami hanya melakukan perawatan sesuai keluhan pasien saja. Urusan lain dengan penyidik saja,” ujar petugas RS yang tak menyebut nama ini.
 
Untuk diketahui, dalam keterangan resmi pihak Polda Bali, beberapa waktu lalu ditegaskan jika kedua bule ini disebut sebagai pengedar jaringan internasional. Barang bukti yang diamankan dari tersangka Collum yaitu 11 paket sabu (11,4 gram) serta 15 butir ekstasi.
 
Sedangkan dari tersangka Aaron, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,23 gram. Dengan barang bukti itu tidak mungkin jika perkara keduanya dimasukkan ke dalam Pasal 127 ayat (1) tentang narkotika yang masuk dalam katagori pecandu atau pemakai.
 
Secara terpisah, Dir narkoba Kombes Khozin dihubungi, Senin (21/9) oleh wartawan, membenarkan jika kedua bule ini masih dirawat di RS Trijata. Pun demikian, Khozin mengaku belum bisa memastikan apakah keduanya di RS terkait menjalani rehab.
 
Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini diawali dengan ditangkapnya Aaron di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Badung, pada Rabu (2/09/2020) pukul 00.45 Wita. Hasil pengembangan, petugas membekuk Collum di tempat tinggalnya.*
wartawan
Viktor Riwu
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.