Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdayakan Perempuan dan Layak Anak, Jembrana Terima Anugerah Parahita Ekapraya Madya

PENGHARGAAN - Bupati Artha bersama Ny Ari Sugianti Artha saat menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya.

 BALI TRIBUNE - Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Ny Ari Sugianti Artha dan Kepala Bappeda Litbang I Ketut Swijana menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).  Untuk pertamakalinya Jembrana langsung memperoleh kategori Madya. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) di Jakarta,  Rabu (19/12) pagi. Anugerah Parahita Ekapraya yang diraih Kabupaten Jembrana ini merupakan sebuah penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, telah ditetapkan 159 kabupaten kota di Indonesia yang menerima penghargaan APE tersebut dan pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai salah satu penerima penghargaan APE tahun 2018 katagori madya. "Ini penghargaan APE pertama yang kita terima dan masuk kategori madya, apresiasi ini menunjukkan Jembrana serius menjadi kabupaten yang memberdayakan perempuan dan layak bagi anak," ujar Bupati Artha. Sementara Ny Ari Sugianti Artha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Jembrana mengaku berbangga atas penghargaan yang diterima ini. Terlebih menurutnya Kabupaten Jembrana pertama kalinya langsung memperoleh predikat madya. Prestasi ini menurutnya juga karena Kabupaten Jembrana berhasil memenuhi  sejumlah indikator seperti fasilitasi dan regulasi yang responsif terhadap kesetaraan gender serta jumlah pejabat perempuan yang ada di lingkup Pemkab Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.