Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdayakan Sertifikat Tanah untuk Tingkatkan Perekonomian Keluarga

SERAHKAN - BPN Tabanan serahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang di 7 desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1).


 BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan kembali menyerahkan sertifikat PTSL di Kabupaten Tabanan. Kali ini menyerahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang yang tersebar di 7 Desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1). Dari pantauan, di wilayah Kecamatan Kediri, BPN Tabanan menyerahkan 1.537 bidang sertifikat yang tersebar di tiga desa, masing-masing Desa Pejaten sebanyak 537 bidang, Desa Kediri 534 bidang, dan Desa Pangkungtibah sebanyak 466 bidang. Penyerahanya dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan.  Kepala Kantor BPN Tabanan I Made Sudarma menjelaskan, PTSL ini merupakan program strategis nasional atas perintah Presiden Jokowi lewat nawacitanya. Dikatakan, target program tersebut di Bali sebanyak 270 ribu bidang untuk tahun 2018. Dan Kabupaten Tabanan mendapat target 67.000 bidang yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari target 67.000 bidang baru sejumlah 32.000 bidang yang sudah menjadi sertifikat hak milik, baik itu perseorangan atau tanah yang dimiliki oleh desa pakraman.  Menurutnya, kesuksesan dari program PTSL tersebut bukan hanya kerja keras BPN semata namun juga kerjasama antara masyarakat sebagai peserta PTSL, Perbekel, dan Camat dalam mensukseskan kelancaran program PTSL ini. "Di Kecamatan Kediri hari ini kita serahkan sebanyak 1.537 bidang sertifikat yang terdiri dari tiga Desa, yaitu Desa Kediri, Pejaten, dan Pangkungtibah," jelasnya.  Sudarma berpesan kepada masyarkat, agar jangan sampai sertifikat yang baru jadi tersebut di pindahtangankan, dalam artian baru tanahnya ada sertifikat langsung dijual. Tapi bagaimana nanti diberdayakan untuk kepentingan peningkatan perekonomian keluarga, apalagi di Desa Pejaten ini banyak masyarakat yang bergelut dibidang usaha pembuatan genteng. Kalau seandainya dalam mengembangkan usaha memerlukan dana, maka tanah tersebut jangan dijual tapi sertifikatnya saja yang digadaikan di Bank.  Selain penyerahan di Kecamatan Kediri, sebanyak 1.537 bidang, penyerahan sertifikat juga dilakukan di Kecamatan Penebel, diserahkan sebanyak 909 bidang untuk dua desa yaitu Desa Babahan dan Desa Wangaya Gede. Juga dilakukan penyerahan di wilayah Kecamatan Pupuan, sebanyak 1.935 bidang untuk Desa Batungsel dan Desa Sanda. Sehingga total penyerahan seetifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang.  Salah seorang penerima sertifikat PTSL, Kadek Yeni (35) asal Banjar Sema, Desa Kediri, mengaku bersyukur atas program PTSL tersebut. Dimana dirinya mengurus sertifikat untuk tanah sawah yang Luasnya 510 meter persegi. Dulunya tanah tersebut atas nama almarhum ayahnya,  karena ayahnya meninggal dan dirinya sebagai hak waris, pada saat balik nama dirinya memanfaatkan program PTSL tersebut. Karena kalau ngurus lewat jalur biasa agak lama dan biayanya juga lumayan sedangkan lewat program PTSL selain mudah juga gratis tidak dipungut biaya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.