Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar video Mesum Anak Dibawah Umur

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak dibawah umur.
balitribune.co.id | Singaraja - Publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya dan korban merupakan anak-anak dibawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Video itu viral via pesan Whatsapp (WA).
 
Dari informasi yang diperoleh Bali Tribune, salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia 12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak.Berusia 14 tahun 1 orang, berusia 15 tahun 2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu kabarnya juga masih dibawah umur. Video itu menjadi viral dan sampai ketangan guru dimana para remaja belia itu bersekolah.
 
Atas temuan itu pihak sekolah berinisiatif melaporkan kasus video mesum itu ke Polres Buleleng. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video  itu untuk dimintai keterangan.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kejadian itu terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 wita di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula. 
 
"Video viral ini sedang ditangani. Ada empat pelaku dan satu korban yang sama-sama masih dibawah umur. TKP di rumah teman salah satu pelaku," ungkap AKBP Andrian, Senin (13/12).
 
Menurut AKBP Andrian, para pelaku mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar saling suka. Namun demikian semua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
 
"Ya sekalipun demikian (suka sama suka) karena terjadi pada anak kita tetap dilakukan upaya hukum mengedepankan undang-undang perlindungan anak," imbuh AKBP Andrian.
 
Untuk kepentingan itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman adanya dugaan transaksi sebelum mereka melakukan perbuatan bejat tersebut.
 
"Saya prihatin dengan kejadian ini, apalagi semuanya ini masih anak dibawah umur. Harapan saya tentu jangan sampai terulang lagi," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.