Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berfoto Acungkan Telunjuk, Rochineng Diperiksa Panwaslu

Bupati
DIPERIKSA - Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng usai menjalani pemeriksaan di Panwaslu Gianyar, Selasa (6/3).

BALI TRIBUNE - Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kantor Panwaslu Gianyar, Selasa (6/3) siang. Pemeriksaan itu terkait beredarnya foto ia bersama elit partai politik sambil mengacungkan salam satu jalur yang menjadi jargon salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Meski mengaku tidak sengaja, Panwaslu Gianyar yang sudah mengantongi dua alat bukti akan terus menindaklanjuti  temuan atas dugaan pelanggaran bagi seorang ASN ini. Suasana Kantor Panwaslu Gianyar, kemarin sangat berbeda. Ratusan personel polisi disiagakan, dan kawasan kantor mendapat pengamanan ketat aparat gabungan Polda Bali dan Polres Gianyar. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengerahan massa terkait pemeriksaan Pj Bupati Gianyar,  I Ketut Rochineng itu. Pj bupati yang baru bertugas selama 15 hari ini pun memenuhi panggilan Panwaslu sesuai jadwal, yakni pukul 10.00 Wita.  Diterima Ketua Panwaslu Gianyar, I Made Hartawan  dan jajarannya, Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng langsung menjalani pemeriksaan secara tertutup. Pemeriksaan itu terkait temuan Panwaslu bahwa Rochineng diduga melakukan pelanggaran, karena tidak menunjukkan sikap netral dalam Pilkada serentak ini.  Berawal dari  sebuah foto yang beredar di media social, dimana dalam foto itu Rochineng yang berstatus ASN duduk berdampingan dengan sejumlah elit partai politik  dan berfoto bersama dengan mengacungkan salam satu jalur yang identik dengan salam salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Selama dua jam menjalani pemeriksaan, Rochineng mengakui jika dalam foto itu adalah dirinya saat menghadiri undangan prosesi plebon di  Puri  Agung Ubud, tanggal 2 Maret lalu.   Rochineng pun mengaku ancungan jari saat berfoto bersama itu sifatnya spontan tanpa ada maksud keberpihakan. “Kebetulan saya duduk berdekatan dengan sejumlah politisi. Karena mereka unjuk jari saat difoto, saya pun secara spontan ikut-ikutan,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan.  Atas ketidaksengajaan itu, dia  mengaku direpotkan dengan adanya foto itu. Terlebih  harus menjalani pemeriksaan di Panwaslu. Meski merasa dirugikan atas beredarnya foto tersebut di media sosial, Rochineng mengaku tidak akan menempuh jalur hukum.  Kejadian ini akan dijadikan contoh untuk jajarannya, khususnya ASN untuk lebih berhati-hati bersikap selama pelaksanan Pilkada serentak ini. Sementara Ketua Panwaslu Gianyar, Wayan Hartawan menegaskan, Rochineng sudah mengakui dan membenarkan foto itu dirinya. Fakta itu akan dikaitkan dengan norma yang ada. Apakah perilaku itu sudah sesuai atau bertentangan dengan norma. Terlebih statusnya sebagai ASN. “Sedikitnya ada 45 pertanyaan kami sampaikan. Lebih lanjut akan kami kaji lagi,” imbuh Hartawan. Disinggung soal pemeriksaan saksi lainnya, Hartawan mengatakan  jika keterangan itu dipandang sudah cukup, pihaknya tidak akan ada pemeriksaan saksi lain. Namun jika dipandang perlu, pasti akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.