Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergabungnya 5 Kesatria Baru

Bali Tribune/GABUNG - Sebanyak 5 personel baru resmi bergabung di Kodim 1610 Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Melalui acara tradisi penerimaan personel baru, 5 orang warga baru yang terdiri dari 1 orang Perwira dan 4 orang Bintara secara resmi menjadi bagian dari Kodim 1610/Klungkung. Acara yang digelar di lapangan upacara Kodim 1610/Klungkung tersebut dipimpin oleh Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si, Senin (18/7/22).
 
Dandim Klungkung mengatakan, tradisi penerimaan warga baru ini merupakan upaya pembinaan satuan dalam rangka menanamkan jiwa korsa, solidaritas, semangat pengabdian serta kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar Kodim 1610/Klungkung. Melalui tradisi ini, harapannya akan memotivasi semangat juang warga baru dalam rangka menumbuh kembangkan etos kerja serta komitmen untuk memberikan pengabdian terbaik. 
 
“Selamat datang dan menjadi bagian keluarga besar Kodim 1610/Klungkung, segera sesuaikan diri dengan lingkungan maupun tugas dan tanggung jawab. Tetap semangat dan berikan nuansa positif di satuan ini  serta pengabdian terbaiknya  dengan dilandasi ketulusan dan keikhlasan,” tutup Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si. 
wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.