Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaya Rider, Royal Enfield Kenalkan Dua Varian Klasik

riders
Inilah penampilan Classic Gunmetal Grey 350cc dan Classic Stealth Black 500cc

BALI TRIBUNE - Royal Enfield, memperkenalkan dua varian terbaru  seri klasiknya. Kedua varian dimaksud adalah, Classic Gunmetal Grey 350cc dan Classic Stealth Black 500cc. Kedua varian terbaru ini hadir  sesuai dengan gaya riders modern masa kini dan  mendukung  pengalaman pure motorcycling.

Dengan membawa karakter legendarisnya, Royal Enfield terus me-refresh seri klasik yang telah menjadi kesuksesan tersendiri sejak awal peluncurannya.

Sebagai pionir di segmen sepeda motor berukuran menengah, Royal Enfield, dengan karakter Inggris-nya yang otentik, memiliki pangsa pasar terbesar di segmen ini.

Presiden Royal Enfield  Mr Rudratej Sing belum lama ini mengungkapkan, Royal enfield  terus berupaya untuk menghadirkan segala sesuatu yang otentik.

Menurut dia, dengan semangat ini, varian Classic Gunmetal Grey dan Stealth Black menjadi sebuah ekspresi diri yang seolah menggambarkan nuansa malam kala para riders menikmati pergantian hari dalam perjalanan riding mereka.

“Kami yakin bahwa semangat ini juga akan melekat bagi para riders yang turut merasakan pengalaman Pure Motorcycling. Dengan varian seri klasik terbaru ini, riders akan memiliki lebih banyak ruang untuk bercerita,” kata Mr. Rudratej  Singh.

Model baru ini mempunyai perbedaan dengan varian Royal Enfield Classic Standar, karena dua model terbaru ini memiliki ubahan seperti warna, discbrake pada bagian belakang, yang sebelumnya masih menggunakan teromol dan lebih besar diameter swingarm.

Untuk spesifikasi mesin masih tetap sama, Classic 500 menggunakan mesin satu silinder, 4 stroke, twinspark yang berkapasitas 499 cc. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 27,5 dk pada 5.250 rpm dan torsi 41,3 Nm di 4.000 rpm.

Sedangkan untuk spesifikasi Classic 350 menggunakan mesin satu silinder, 4 stroke, twinspark, berkapasitas 346 cc yang mampu menghasilkan tenaga maksimum 20 dk di 5.250 rpm dan torsi 28 Nm di 4.000 rpm.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.