Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhadiah Rp 25 Juta, D'Best Audio Bali Gelar ‘Nakamichi Car Audio Bali 2022’

Bali Tribune/ Jimmy owner D'Best Audio Bali
balitribune.co.id | Pemasok perlengkapan audio visual, D'Best Audo Bali, Jln Tegal Dukuh V11 Penamparan Gatot Subroro Barat didukung Forum Otomotif Bali (FOB) menggelar‘Nakamichi Car Audio Bali 2022’, Selasa (29/3).
 
“Kami didaulat menggelar “Nakamichi Car Audio Bali 2022”Dalam acara ini perusahan audio  mobil berkualitas  asal Jepang yang didikan oleh tsuro Nakamichi pada tahun 1948 itu  mengedukasi tips dan trik seputar instalasi audio  mobil dan memperkenalkan produk- produk audio mobil unggulannya,”kata Jimmy owner D'Best Audio Bali. 
 
Jimmy menerangkan,tidak hanya beroleh  ilmu audio mobil gratis, undangan  dan pengunjung dan datang juga berkesempatan mengikuti judging contest dan photo-video contest berhadiah total kurang lebih Rp 25 Juta.    
 
“ Kontes ini terbuka untuk umum siapapun boleh mengikuti, asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah  ditentukan panitia,” ungkap dia.  
 
Adapun syarat dan ketentuan,terang Jimmy yakni  peserta wajib mengiikuti  dua akin instagram yakni @nakamichicaraudio.id_official dan @dbestaudio.Photo dan video diupload IG masing-masing paling lambat H+2 dan ngeteg ke dua akun diatas.Photo dan video akan direpost ulang di account @ @nakamichicaraudio.id.
 
“Pemenang diberikan kepada photo atau video yang bagus dan mendapatkan like terbanyak di accountnya IG nakamichi,”tutup Jimmy
wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.