Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhari-hari Sampah Belum Diangkut Petugas

MENUMPUK - Sampah menumpuk di ruas jalan Desa Tamanbali, Bangli.

BALI TRIBUNE - Berhari-hari gundukan sampah di ruas Jalan Merdeka, tepatnya di Desa Tamanbali, Bangli, belum diangkut petugas, membuat wajah desa terkesan kumuh dan jorok. Sumber dari sampah bercampur pasir yang belum diangkut tersebut adalah hasil pembersihan  saluran drainase yang dilakukan petugas penggelotor dinas PU Provinsi.  “Hampir sepekan sampah tersebut belum diangkut ,sampah tersebut hasil pembersihan saluran drainase,” ujar warga Agung Eka, Minggu (19/8). Menurut Agung Eka, pembersihan  oleh petugas penggelontor karena saluran drainase mengalami pendangkan yang diakibatkan oleh sampah  dan material  pasir dan tanah yang hanyut dibawa air saat hujan “Kalau tidak diangkat samaphnya praktis setipa turun hujan air berikut sampah meluber ke badan jalan,” kata Agung Eka. Ia menyebutkan, sumber sampah berasal dari utara. Belum diangkutnya sampah  membuat  wajah lingkungan  terkesan kumuh dan jorok . Untuk itu dia mendesak instansi  terkait segera  mengakut gundukan sampah tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi mengatakan lokasi sampah yang belum terangkut tersebut  ada di ruas jalan propinsi . Untuk petugas yang mengakat sampah dari  salauran drainase dilakukan petugas penggelontor dari Dinas PU provinsi. Menurut Dayu Yudi berkaca dari pengalaman sebelumnya, sebelum melakukan kegiatan pembersihan saluran drainase yang dilakukan petugas PU Provinsi diawali dengan tahap koordinasi dengan pihaknya. ”Sejauh ini belum ada kordinasi, tiba-tiba sudah ada sampah di pinggir jalan,” ujar Dayu Yudi.  Terkait keberadaan sampah  tersebut ,adik Sekda Bangli ini berjanji akan segera menurunkan petugas untuk mengangkut sampah tersebut. “Bukan hanya sampah tapi bercamput tanah dan pasir, maka untuk penanganannya harus melibat tim, ada tim melakukan pemilahan dan  ada yang bertugas mengakutnya,” sebut Datyu Yudi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.