Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Masuk Denpasar Tanpa Keterangan Rapid Tes, Pria Asal Situbondo Diamankan Saat Cari Kos

Bali Tribune / LOLOS - Seorang pria asal Situbondo yang berhasil lolos memasuki wilayah kota Denpasar tanpa keterangan rapid tes langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarSeorang lelaki asal Situbondo, Jawa Timur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Senin (1/6) malam di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Denpasar. Lelaki yang mengaku bernama Dantok ini diamankan lantaran masuk wilayah Denpasar tanpa surat keterangan hasil rapid tes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) siang mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Situbondo di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Senin (1/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Pria bersangkutan diamankan lantaran tidak membawa hasil rapid tes. Selain tak membawa hasil rapid test, lelaki ini juga tak memiliki tujuan yang jelas, karena ia datang ke Denpasar mengaku untuk mencari kerja.
 
Dijelaskan, pria itu diamankan setelah ada salah seorang pemilik kos di wilayah Pemecutan Kaja melapor ke Satgas Covid-19 desa setempat. Satgas Desa pun melakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar. "Awalnya dia nyari kos, tapi yang punya kos itu melapor ke Satgas Desa bahwa ada yang mau mencari kos. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia tak membawa hasil rapid tes dan tanpa tujuan jelas. Ya kami amankan langsung," katanya.
 
Sayoga mengaku masih mencari tahu, bagaimana pria tersebut bisa lolos  di Ketapang maupun di Gilimanuk. "Kalau dia ikuti prosedur kan tidak mungkin lolos, apalagi penjagaan kan sudah berlapis baik di Ketapang maupun Gilimanuk," katanya.
 
Setelah diamankan, pihaknya pun langsung melakukan rapid tes terhadap lelaki ini untuk selanjutnya dilakukan pemulangan ke daerah asal. "Hasil rapid tes non reaktif, untuk itu akan langsung kami pulangkan hari ini. Kami masih proses pemulangannya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Provinsi karena ini lintas Provinsi," ujarnya.
 
Sementara itu, selain mengamankan 1 pria asal Situbondo, pihaknya juga menerima penyerahan 4 orang penduduk pendatang  yang diamankan lantaran tidak melengkapi diri dengan identitas yang jelas. Dari empat orang ini, tiga orang diamankan Desa Adat Intaran dan satu orang diamankan Pecalang Kesiman Kertalangu. 
 
Adapun empat penduduk pendatang dengan status terlantar ini yakni Remigius Harum asal Manggarai Barat, Desmer Odi Umbamu asal Kupang, Agustinus Lendi asal Sumba Barat Daya Provinsi NTT, dan Oktavianus Woli asal Sumba Barat Daya. "Keempatnya sedang diproses untuk pemulangan ke daerah asal," ujarnya.
 
Mengingat adanya sejumlah warga pendatang yang berhasil lolos masuk ke Bali tanpa dilengkapi dengan surat keterangan Rapid tes dan identitas diri, pihaknya mengaku akan lebih memperketat pemeriksaan di perbatasan. " Kami  akan tetap memperketat penjagaan di perbatasan ke Denpasar, termasuk juga penjagaan oleh Satgas Desa maupun kelurahan di wilayahnya masing-masing," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.