Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Dukungan kepada Klian Adat Bugbug yang Digugat, Ribuan Warga “Serbu” PN Karangasem

Bali Tribune / PENGAMANAN - Pasukan gabungan dari Brimob Polda Bali, Dalmas Polres KArangasem dan Sat Pol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi dukungan warga Bugbug di PN Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug menggelar aksi dukungan untuk klian adat mereka, yang digugat secara perdata oleh salah satu oknum warga Bugbug sendiri atas sewa menyewa tanah kepada investor.

Klian Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, yang digugat salah satu oknum warganya sendiri tersebut, kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Karangasem, Rabu (22/11) menjelaskan, jika dirinya digugat lantaran dinilai tidak menyampaikan kepada warga perihal sewa menyewa atas lahan milik desa adat kepada investor tersebut.

Menurutnya, gugatan tersebut  tidak mendasar karena proses sewa menyewa lahan milik desa adat tersebut kepada investor dilakukan melalui proses paruman dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh Nayaka (perwakilan krama dimasing-masing banjar adat,red).

“Di desa kami di Desa Bugbug sendiri menganut sistem perwakilan krama. Di mana perwakilan dari masing-masing desa adat itu duduk di Nayaka. Kalau di pemerintahan Nayaka ini mungkin bisa disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Nah proses sewa menyewa itu sendiri sudah mendapat persetujuan Nayaka dan prajuru lainnya yang berjumlah 200 orang,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas Purwa Arsana, tidak benar jika dirinya dikatakan menyewakan tanah milik desa adat tanpa persetujuan krama. Ia menambahkan, tidak mungkin mengumpulkan 30.000 orang krama yang tinggal di seluruh Indonesia dan bahkan ada yang tinggal di luar negeri.

“Karenanya itulah fungsi dari Nayaka sendiri yang merupakan perwakilan dari 30.000 lebih krama kami. Proses sewa menyewa itu sudah sesuai dengan aturan di desa kami. Selain itu juga ada berita acara persetujuan dan keputusan untuk menyewakan tanah dari para Nayaka dan Prajuru lainnya,” katanya.

Ia kembali menegaskan, menyewakan lahan kepada investor bukan keputusan pribadi dirinya sebagai klian adat, tetapi itu sudah menjadi keputusan atas nama desa adat. Ia menyebutkan jika sebelumnya terkait rencana menyewakan tanah atau lahan milik desa adat kepada investor tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi ke masing-masing banjar adat.

Sedangkan terkait aksi ribuan warga Desa Adat Bugbug yang hadir ke PN Karangasem, lanjut Purwa Arsana, itu merupakan aksi spontan warganya sebagai dukungan moril kepada dirinya yang tengah menghadapi gugatan di pengadilan. Sementara itu, sidang gugatan perdata terkait sewa menyewa tanah tersebut akhirnya ditunda karena tergugat tiga tidak hadir di persidangan.

wartawan
AGS
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.