Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Dukungan kepada Klian Adat Bugbug yang Digugat, Ribuan Warga “Serbu” PN Karangasem

Bali Tribune / PENGAMANAN - Pasukan gabungan dari Brimob Polda Bali, Dalmas Polres KArangasem dan Sat Pol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi dukungan warga Bugbug di PN Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug menggelar aksi dukungan untuk klian adat mereka, yang digugat secara perdata oleh salah satu oknum warga Bugbug sendiri atas sewa menyewa tanah kepada investor.

Klian Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, yang digugat salah satu oknum warganya sendiri tersebut, kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Karangasem, Rabu (22/11) menjelaskan, jika dirinya digugat lantaran dinilai tidak menyampaikan kepada warga perihal sewa menyewa atas lahan milik desa adat kepada investor tersebut.

Menurutnya, gugatan tersebut  tidak mendasar karena proses sewa menyewa lahan milik desa adat tersebut kepada investor dilakukan melalui proses paruman dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh Nayaka (perwakilan krama dimasing-masing banjar adat,red).

“Di desa kami di Desa Bugbug sendiri menganut sistem perwakilan krama. Di mana perwakilan dari masing-masing desa adat itu duduk di Nayaka. Kalau di pemerintahan Nayaka ini mungkin bisa disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Nah proses sewa menyewa itu sendiri sudah mendapat persetujuan Nayaka dan prajuru lainnya yang berjumlah 200 orang,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas Purwa Arsana, tidak benar jika dirinya dikatakan menyewakan tanah milik desa adat tanpa persetujuan krama. Ia menambahkan, tidak mungkin mengumpulkan 30.000 orang krama yang tinggal di seluruh Indonesia dan bahkan ada yang tinggal di luar negeri.

“Karenanya itulah fungsi dari Nayaka sendiri yang merupakan perwakilan dari 30.000 lebih krama kami. Proses sewa menyewa itu sudah sesuai dengan aturan di desa kami. Selain itu juga ada berita acara persetujuan dan keputusan untuk menyewakan tanah dari para Nayaka dan Prajuru lainnya,” katanya.

Ia kembali menegaskan, menyewakan lahan kepada investor bukan keputusan pribadi dirinya sebagai klian adat, tetapi itu sudah menjadi keputusan atas nama desa adat. Ia menyebutkan jika sebelumnya terkait rencana menyewakan tanah atau lahan milik desa adat kepada investor tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi ke masing-masing banjar adat.

Sedangkan terkait aksi ribuan warga Desa Adat Bugbug yang hadir ke PN Karangasem, lanjut Purwa Arsana, itu merupakan aksi spontan warganya sebagai dukungan moril kepada dirinya yang tengah menghadapi gugatan di pengadilan. Sementara itu, sidang gugatan perdata terkait sewa menyewa tanah tersebut akhirnya ditunda karena tergugat tiga tidak hadir di persidangan.

wartawan
AGS
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.