Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Dukungan kepada Klian Adat Bugbug yang Digugat, Ribuan Warga “Serbu” PN Karangasem

Bali Tribune / PENGAMANAN - Pasukan gabungan dari Brimob Polda Bali, Dalmas Polres KArangasem dan Sat Pol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi dukungan warga Bugbug di PN Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug menggelar aksi dukungan untuk klian adat mereka, yang digugat secara perdata oleh salah satu oknum warga Bugbug sendiri atas sewa menyewa tanah kepada investor.

Klian Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, yang digugat salah satu oknum warganya sendiri tersebut, kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Karangasem, Rabu (22/11) menjelaskan, jika dirinya digugat lantaran dinilai tidak menyampaikan kepada warga perihal sewa menyewa atas lahan milik desa adat kepada investor tersebut.

Menurutnya, gugatan tersebut  tidak mendasar karena proses sewa menyewa lahan milik desa adat tersebut kepada investor dilakukan melalui proses paruman dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh Nayaka (perwakilan krama dimasing-masing banjar adat,red).

“Di desa kami di Desa Bugbug sendiri menganut sistem perwakilan krama. Di mana perwakilan dari masing-masing desa adat itu duduk di Nayaka. Kalau di pemerintahan Nayaka ini mungkin bisa disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Nah proses sewa menyewa itu sendiri sudah mendapat persetujuan Nayaka dan prajuru lainnya yang berjumlah 200 orang,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas Purwa Arsana, tidak benar jika dirinya dikatakan menyewakan tanah milik desa adat tanpa persetujuan krama. Ia menambahkan, tidak mungkin mengumpulkan 30.000 orang krama yang tinggal di seluruh Indonesia dan bahkan ada yang tinggal di luar negeri.

“Karenanya itulah fungsi dari Nayaka sendiri yang merupakan perwakilan dari 30.000 lebih krama kami. Proses sewa menyewa itu sudah sesuai dengan aturan di desa kami. Selain itu juga ada berita acara persetujuan dan keputusan untuk menyewakan tanah dari para Nayaka dan Prajuru lainnya,” katanya.

Ia kembali menegaskan, menyewakan lahan kepada investor bukan keputusan pribadi dirinya sebagai klian adat, tetapi itu sudah menjadi keputusan atas nama desa adat. Ia menyebutkan jika sebelumnya terkait rencana menyewakan tanah atau lahan milik desa adat kepada investor tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi ke masing-masing banjar adat.

Sedangkan terkait aksi ribuan warga Desa Adat Bugbug yang hadir ke PN Karangasem, lanjut Purwa Arsana, itu merupakan aksi spontan warganya sebagai dukungan moril kepada dirinya yang tengah menghadapi gugatan di pengadilan. Sementara itu, sidang gugatan perdata terkait sewa menyewa tanah tersebut akhirnya ditunda karena tergugat tiga tidak hadir di persidangan.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.