Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tabanan Bersinergi dengan Perbarindo

Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi
balitribune.co.id | TabananSetiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari negara tanpa terkecuali. Hal itu telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (3). Jaminan sosial adalah salah satu perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sesuai UU Nomor 24, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diamanahkan sebagai penyelenggara untuk memastikan hak jaminan sosial terpenuhi untuk seluruh elemen masyarakat pekerja di Indonesia.
 
Berdasarkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan dan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di Kabupaten Tabanan dibawah naungan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tabanan melaksanakan diskusi sebagai sinergi untuk mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama nasabah BPR Kabupten Tabanan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (9/6).
 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabanan, Nambella Rama Waspada mengatakan, kolaborasi dilakukan sebagai kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi juga dilakukan atas kesadaran BPJS Ketenagakerjaan guna kebutuhan menjalin kerja sama dengan stakeholder. Dalam hal ini BPR se-Kabupaten Tabanan, untuk membantu memastikan semua tenaga kerja Indonesia terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
"BPR juga diberikan edukasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat menjelaskan kepada nasabahnya betapa pentingnya terdaftar peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjutnya.
 
Turut memberikan sambutan, Ketua Perbarindo Tabanan, I Putu Agus Hendra Nartha mengungkapkan, sinergi melalui kerja sama kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR memiliki nilai plus yang tidak bisa dilewatkan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan solusi bagi BPR terutama dengan skala kecil untuk menyediakan jaminan risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi nasabahnya.
 
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan simbolis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi. Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur BPR Kertha Warga, Ida Ayu Made Julianti dan disaksikan seluruh Direktur dan Perwakilan BPR se-Kabupaten Tabanan yang hadir.
 
“Kerja sama kolaboratif BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR Kertha Warga merupakan langkah positif karena dapat memberikan mutual benefit. Jika nasabah sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko kecelakaan kerja dan kematian sudah ada yang menanggung. Sehingga nantinya tidak akan menghambat proses penyelesaian hak dan kewajiban nasabah,” ucap Ida Ayu Made Julianti.
 
Ia yang juga menjabat sebagai pengurus Perbarindo Tabanan berharap, langkah kerja sama ini juga dapat diaplikasikan oleh BPR lain di Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk mendekatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja informal di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
YUE
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.