Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tabanan Bersinergi dengan Perbarindo

Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi
balitribune.co.id | TabananSetiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari negara tanpa terkecuali. Hal itu telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (3). Jaminan sosial adalah salah satu perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sesuai UU Nomor 24, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diamanahkan sebagai penyelenggara untuk memastikan hak jaminan sosial terpenuhi untuk seluruh elemen masyarakat pekerja di Indonesia.
 
Berdasarkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan dan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di Kabupaten Tabanan dibawah naungan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tabanan melaksanakan diskusi sebagai sinergi untuk mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama nasabah BPR Kabupten Tabanan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (9/6).
 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabanan, Nambella Rama Waspada mengatakan, kolaborasi dilakukan sebagai kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi juga dilakukan atas kesadaran BPJS Ketenagakerjaan guna kebutuhan menjalin kerja sama dengan stakeholder. Dalam hal ini BPR se-Kabupaten Tabanan, untuk membantu memastikan semua tenaga kerja Indonesia terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
"BPR juga diberikan edukasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat menjelaskan kepada nasabahnya betapa pentingnya terdaftar peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjutnya.
 
Turut memberikan sambutan, Ketua Perbarindo Tabanan, I Putu Agus Hendra Nartha mengungkapkan, sinergi melalui kerja sama kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR memiliki nilai plus yang tidak bisa dilewatkan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan solusi bagi BPR terutama dengan skala kecil untuk menyediakan jaminan risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi nasabahnya.
 
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan simbolis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi. Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur BPR Kertha Warga, Ida Ayu Made Julianti dan disaksikan seluruh Direktur dan Perwakilan BPR se-Kabupaten Tabanan yang hadir.
 
“Kerja sama kolaboratif BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR Kertha Warga merupakan langkah positif karena dapat memberikan mutual benefit. Jika nasabah sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko kecelakaan kerja dan kematian sudah ada yang menanggung. Sehingga nantinya tidak akan menghambat proses penyelesaian hak dan kewajiban nasabah,” ucap Ida Ayu Made Julianti.
 
Ia yang juga menjabat sebagai pengurus Perbarindo Tabanan berharap, langkah kerja sama ini juga dapat diaplikasikan oleh BPR lain di Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk mendekatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja informal di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
YUE
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.