Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Keterangan Tidak Sesuai BAP, Penipu Modus Gendam Jaringan Tiongkok Diperingatkan Hakim

SIDANG - Ketujuh komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok disidangkan di PN Negara, Rabu (16/1).

BALI TRIBUNE - Setelah diungkap dan diamankan jajaran Polres Jembrana akhir Oktober 2018 lalu, tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok akhirnya disidangkan, Rabu (16/1). Terdakwa yang di antaranya Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok itu saat dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara yang sempat diperingatkan oleh Hakim bersujud meminta maaf kepada korban. Beberapa terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga harus didampingi penerjemah. Saat berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berlanjut keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji serta hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan itu, sejumlah terdakwa sempat diperingatkan oleh majelis hakim karena berbelit-belit memberikan keterangan. Salah satu terdakwa yang menjadi saksi tetap bersikukuh mengatakan tidak ada otak yang merancang aksi  kriminal yang meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah itu  dan mereka melakukan secara spontan bersama-sama. Ketua Majelis Hakim Fahkrudin sempat memperingatkan terdakwa karena memberikan keterangan tidak sesuai dengan pemeriksaan di penyidik kepolisian (BAP). Seperti keterangan yang disampaikan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang yang menyangkal dikatakan mengetahu target sasaran adalah orang tua keturunan Tiongkok dan mengaku hanya sebagai pengawas. “Anda ini kok memberikan keterangan berbelit-belit. Saya tanya berbelit, ditanya hakim anggota juga berbelit. Saya minta kejujuran anda, tidak perlu berbelit-belit begini,” tegas Fakhrudin.  Akhirnya  terdakwa yang menikah dengan WNA Tiongkok itu itu memberikan keterangan sebenarnya. Dalam sidang Rabu kemarin juga dihadirkan saksi, Sulastri yang menjadi korban penipuan modus gendam pada Kamis (25/10) lalu.  Setelah membeberkan kronologis penipuan yang dialaminya, saat Ketua Majelis Hakim menanyakan perasaan saksi korban sekarang ini, saksi mengaku masih bisa memaafkan para terdakwa, walaupun dari uang Rp 600 juta dan perhiasan emas yang diperoleh larikan pelaku, sudah digunakan atau hilang Rp 20 juta. “Awal-awal saya sangat marah pak sama mereka. Tapi Tuhan maha pemaaf pak, saya pun juga memaafkan mereka,” ujar pemilik Rumah Makan (RM) Sari Asih Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo ini. Mendengar jawaban itu dan diizinkan majelis hakim, ke tujuh terdakwa masing-masing tiga WN Tiongkok yakni Huang Pingsgui (37), Chen Chengcong (38) dan Chen Ali (31) serta empat WNI perempuan yang terlibat yakni Maratus Shalikah alias Emma (39) asal Banyuwangi Jawa Timur, Dewi Ilmi Hidayati (37) asal Purworejo Jawa Tengah, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang Provinsi Banten menghampiri korban. Sidang dengan JPU, Gedion Ardana Reswari itu sempat di skors 10 menit. Sembari menangis dan memeluk korban, ketujuh pelaku yang diamankan saat akan beraksi di Karangasem ini meminta maaf kepada korban. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.