Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Keterangan Tidak Sesuai BAP, Penipu Modus Gendam Jaringan Tiongkok Diperingatkan Hakim

SIDANG - Ketujuh komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok disidangkan di PN Negara, Rabu (16/1).

BALI TRIBUNE - Setelah diungkap dan diamankan jajaran Polres Jembrana akhir Oktober 2018 lalu, tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok akhirnya disidangkan, Rabu (16/1). Terdakwa yang di antaranya Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok itu saat dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara yang sempat diperingatkan oleh Hakim bersujud meminta maaf kepada korban. Beberapa terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga harus didampingi penerjemah. Saat berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berlanjut keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji serta hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan itu, sejumlah terdakwa sempat diperingatkan oleh majelis hakim karena berbelit-belit memberikan keterangan. Salah satu terdakwa yang menjadi saksi tetap bersikukuh mengatakan tidak ada otak yang merancang aksi  kriminal yang meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah itu  dan mereka melakukan secara spontan bersama-sama. Ketua Majelis Hakim Fahkrudin sempat memperingatkan terdakwa karena memberikan keterangan tidak sesuai dengan pemeriksaan di penyidik kepolisian (BAP). Seperti keterangan yang disampaikan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang yang menyangkal dikatakan mengetahu target sasaran adalah orang tua keturunan Tiongkok dan mengaku hanya sebagai pengawas. “Anda ini kok memberikan keterangan berbelit-belit. Saya tanya berbelit, ditanya hakim anggota juga berbelit. Saya minta kejujuran anda, tidak perlu berbelit-belit begini,” tegas Fakhrudin.  Akhirnya  terdakwa yang menikah dengan WNA Tiongkok itu itu memberikan keterangan sebenarnya. Dalam sidang Rabu kemarin juga dihadirkan saksi, Sulastri yang menjadi korban penipuan modus gendam pada Kamis (25/10) lalu.  Setelah membeberkan kronologis penipuan yang dialaminya, saat Ketua Majelis Hakim menanyakan perasaan saksi korban sekarang ini, saksi mengaku masih bisa memaafkan para terdakwa, walaupun dari uang Rp 600 juta dan perhiasan emas yang diperoleh larikan pelaku, sudah digunakan atau hilang Rp 20 juta. “Awal-awal saya sangat marah pak sama mereka. Tapi Tuhan maha pemaaf pak, saya pun juga memaafkan mereka,” ujar pemilik Rumah Makan (RM) Sari Asih Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo ini. Mendengar jawaban itu dan diizinkan majelis hakim, ke tujuh terdakwa masing-masing tiga WN Tiongkok yakni Huang Pingsgui (37), Chen Chengcong (38) dan Chen Ali (31) serta empat WNI perempuan yang terlibat yakni Maratus Shalikah alias Emma (39) asal Banyuwangi Jawa Timur, Dewi Ilmi Hidayati (37) asal Purworejo Jawa Tengah, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang Provinsi Banten menghampiri korban. Sidang dengan JPU, Gedion Ardana Reswari itu sempat di skors 10 menit. Sembari menangis dan memeluk korban, ketujuh pelaku yang diamankan saat akan beraksi di Karangasem ini meminta maaf kepada korban. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.