Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Promo Besar-besaran untuk Pembelian Produk, Suzuki Hadirkan Program "Kemilau" dan "Gempita"

Bali Tribune/ Beli XL7 di Pameran JAW 2020 dapat banyak keuntungan.

balitribune.co.id | SEBAGAI peserta pameran otomotif Jakarta Auto Week (JAW) 2022 yang dilangsungkan dari 12 hingga 20 Maret 2022, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) menawarkan promo besar-besaran selama pameran berlangsung.

Tak tanggung- tanggung, setiap pengunjung akan mendapatkan promo reguler "Kemilau" (Kemerlap Rezeki Melimpah Awal Tahun), "Gempita" (Gemerlap Profit Tahun Baru), program insentif PPnBM 50% (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku), serta promo khusus selama JAW untuk setiap pembelian mobil-mobil unggulan Suzuki, seperti XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.

“Pameran JAW merupakan kesempatan yang baik bagi Suzuki untuk memberikan banyak promosi kepada konsumen. Selain program insentif PPnBM 50%, program "Kemilau" dan "Gempita" yang menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan. Kami juga memberikan program khusus kepada pengunjung yang membeli mobil Suzuki selama pameran. Program khusus tersebut adalah potongan harga spesial untuk setiap pembelian XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.” terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT SIS.

Bagi konsumen yang ingin membeli mobil Suzuki dengan banyak kemudahan dan harga yang kompetitif, diundang untuk datang ke booth Suzuki di pameran Jakarta Auto Week 2022. Di sana, konsumen bisa melakukan test drive dan merasakan langsung performa dan kualitas mobil-mobil Suzuki.

"Untuk menjaga kesehatan semua pihak, selama pameran ini kami menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah. Suzuki berharap kepuasan konsumen bisa terpenuhi lewat acara ini, sekaligus dapat membantu Pemerintah menstimulus pasar dan industri otomotif nasional," tambah Sukma Dewi.

wartawan
HEN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.