Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Promo Besar-besaran untuk Pembelian Produk, Suzuki Hadirkan Program "Kemilau" dan "Gempita"

Bali Tribune/ Beli XL7 di Pameran JAW 2020 dapat banyak keuntungan.

balitribune.co.id | SEBAGAI peserta pameran otomotif Jakarta Auto Week (JAW) 2022 yang dilangsungkan dari 12 hingga 20 Maret 2022, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) menawarkan promo besar-besaran selama pameran berlangsung.

Tak tanggung- tanggung, setiap pengunjung akan mendapatkan promo reguler "Kemilau" (Kemerlap Rezeki Melimpah Awal Tahun), "Gempita" (Gemerlap Profit Tahun Baru), program insentif PPnBM 50% (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku), serta promo khusus selama JAW untuk setiap pembelian mobil-mobil unggulan Suzuki, seperti XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.

“Pameran JAW merupakan kesempatan yang baik bagi Suzuki untuk memberikan banyak promosi kepada konsumen. Selain program insentif PPnBM 50%, program "Kemilau" dan "Gempita" yang menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan. Kami juga memberikan program khusus kepada pengunjung yang membeli mobil Suzuki selama pameran. Program khusus tersebut adalah potongan harga spesial untuk setiap pembelian XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.” terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT SIS.

Bagi konsumen yang ingin membeli mobil Suzuki dengan banyak kemudahan dan harga yang kompetitif, diundang untuk datang ke booth Suzuki di pameran Jakarta Auto Week 2022. Di sana, konsumen bisa melakukan test drive dan merasakan langsung performa dan kualitas mobil-mobil Suzuki.

"Untuk menjaga kesehatan semua pihak, selama pameran ini kami menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah. Suzuki berharap kepuasan konsumen bisa terpenuhi lewat acara ini, sekaligus dapat membantu Pemerintah menstimulus pasar dan industri otomotif nasional," tambah Sukma Dewi.

wartawan
HEN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.