Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Promo Besar-besaran untuk Pembelian Produk, Suzuki Hadirkan Program "Kemilau" dan "Gempita"

Bali Tribune/ Beli XL7 di Pameran JAW 2020 dapat banyak keuntungan.

balitribune.co.id | SEBAGAI peserta pameran otomotif Jakarta Auto Week (JAW) 2022 yang dilangsungkan dari 12 hingga 20 Maret 2022, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) menawarkan promo besar-besaran selama pameran berlangsung.

Tak tanggung- tanggung, setiap pengunjung akan mendapatkan promo reguler "Kemilau" (Kemerlap Rezeki Melimpah Awal Tahun), "Gempita" (Gemerlap Profit Tahun Baru), program insentif PPnBM 50% (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku), serta promo khusus selama JAW untuk setiap pembelian mobil-mobil unggulan Suzuki, seperti XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.

“Pameran JAW merupakan kesempatan yang baik bagi Suzuki untuk memberikan banyak promosi kepada konsumen. Selain program insentif PPnBM 50%, program "Kemilau" dan "Gempita" yang menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan. Kami juga memberikan program khusus kepada pengunjung yang membeli mobil Suzuki selama pameran. Program khusus tersebut adalah potongan harga spesial untuk setiap pembelian XL7, All New Ertiga, New Carry Pick Up, APV, New Ignis, dan SX4 S-Cross.” terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT SIS.

Bagi konsumen yang ingin membeli mobil Suzuki dengan banyak kemudahan dan harga yang kompetitif, diundang untuk datang ke booth Suzuki di pameran Jakarta Auto Week 2022. Di sana, konsumen bisa melakukan test drive dan merasakan langsung performa dan kualitas mobil-mobil Suzuki.

"Untuk menjaga kesehatan semua pihak, selama pameran ini kami menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah. Suzuki berharap kepuasan konsumen bisa terpenuhi lewat acara ini, sekaligus dapat membantu Pemerintah menstimulus pasar dan industri otomotif nasional," tambah Sukma Dewi.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.