Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Bingkisan kepada Anak TK

Bali Tribune/ VAKSINASI ANAK - Klinik Polres dipimpin Wakapolres gelar vaksinasi anak.


balitribune.co.id | Semarapura  - Polres Klungkung bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar vaksinasi bagi anak TK usia 6 tahun guna membentuk herd immunity (kekebalan kelompok) untuk menghadapi pembelajaran tatap muka dan mencegah penularan Covid-19.
 
Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M.,mengatakan vaksinasi bagi anak usia 6 tahun tersebut digelar di TK Negeri Pembina Klungkung yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, serta Polres Klungkung. "Ada sebanyak 22 anak  TK  yang mengikuti vaksinasi ini," ucap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M.
 
Menurut dia, tempat vaksin merdeka anak hari ini bertempat di TK Negeri Pembina Klungkung dipilih karena luas dan banyak area bermain. Sehingga, anak-anak bisa langsung bermain di sekitar sekolah. "Tempat seperti ini kami rasa sangat cocok untuk tempat vaksinasi anak khususnya yang 6-11 tahun. Anak-anak jadi tidak takut karena banyak area bermain," katanya.
 
Ia mengatakan, memang sebagian anak ada yang tampak senang. Bahkan, ada yang memanfaatkan waktu menunggu sambil bermain bersama teman-temannya. Namun, ada pula yang menangis karena takut. Untuk itu, kegiatan vaksinasi bagi anak TK kali ini wajib didampingi orang tua. Para orang tua tersebut diminta untuk ikut menenangkan. Hadirnya orang tua ini juga sebagai bentuk dukungan akan vaksinasi kepada anak-anaknya sehingga bisa membentuk Herd Immunity (kekebalan kelompok).
 
Setelah anak-anak di suntik vaksin Wakapolres Klungkung memberikan bingkisan sebagai dukungan dan support bahwa suntik vaksin tidak sakit dan aman bagi  anak-anak.Imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.