Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikut Penjelasan Kepala BPJS Cabang Denpasar, Soal BPJS Nunggak Pembayaran di Rumah Sakit Mangusada

dr. Parasamya Dewi Cipta.

BALI TRIBUNE - Diberitakan sebelumnya bahwa manajemen RSUD Mangusada mengaku adanya keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS yang mencapai hingha puluhan miliar. Bahkan keterlambatan pembayaran ini bukan kali pertama. Tahun 2017 lalu, pihak RSUD Mangusada mengaku tekor karena puluhan miliar klaim pelayanan dan obat terlambat dibayar oleh pihak BPJS. Itu diungkapkan langsung oleh Direktur RSUD Mangusada Badung,  dr Nyoman Gunarta, Senin (1/10) lalu. Menjawab itu semua, dr. Parasamya Dewi Cipta, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menjawab bahwa Terkait keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit, sesuai ketentuan yang berlaku BPJS Kesehatan akan dikenai denda sebesar 1% dari nominal klaim yang diajukan secara proporsional, untuk itu demi memperlancar arus finansial fasilitas kesehatan mitra, BPJS Kesehatan menjalin sinergi dengan lembaga perbankan maupun non perbankan dalam hal untuk fasilitas pembiayaan program Supply Chain Financing (SCF). Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.  Selain membantu likuiditas faskes tetap terjaga, SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan oleh faskes kepada peserta paling lambat 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap. "Hal ini merupakan peluang bagi lembaga perbankan untuk memberikan fasilitas pembiayaan modal kerja berupa talangan tagihan kepada pihak faskes selaku mitra BPJS   Kesehatan," Jelas dr. Parasamya Dewi Cipta, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam rilisnya. Mendukung hal tersebut, saat ini bank mitra baik nasional maupun swasta yang ikut mendukung keberlangsungan program JKN-KIS dengan mekanisme SFC yaitu Bank Mandiri, BNI’46, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin Syariah dan BRI serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing. Terlepas dari hal tersebut, hingga September 2018 yang masih menjadi kewajiban BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kepada RSUD Mangusada Badung masih jauh dibawah dari angka yang disebutkan.  Oleh karena itu dari hasil rapat keputusan dengan Kepala Staf Kepresidenan, kedepannya BPJS Kesehatan akan menyampaikan laporan secara terbuka terkait tahapan-tahapan pengajuan tagihan dan pembayaran klaim ke semua rumah sakit yang menjalin kerja sama melalui sistem aplikasi dapat diakses oleh publik.  Diharapkan agar rumah sakit tetap mendukung program JKN-KIS yang merupakan program strategis nasional dengan tetap melayani pasien JKN-KIS dengan baik.

wartawan
Release
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.