Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikut Penjelasan Kepala BPJS Cabang Denpasar, Soal BPJS Nunggak Pembayaran di Rumah Sakit Mangusada

dr. Parasamya Dewi Cipta.

BALI TRIBUNE - Diberitakan sebelumnya bahwa manajemen RSUD Mangusada mengaku adanya keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS yang mencapai hingha puluhan miliar. Bahkan keterlambatan pembayaran ini bukan kali pertama. Tahun 2017 lalu, pihak RSUD Mangusada mengaku tekor karena puluhan miliar klaim pelayanan dan obat terlambat dibayar oleh pihak BPJS. Itu diungkapkan langsung oleh Direktur RSUD Mangusada Badung,  dr Nyoman Gunarta, Senin (1/10) lalu. Menjawab itu semua, dr. Parasamya Dewi Cipta, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menjawab bahwa Terkait keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit, sesuai ketentuan yang berlaku BPJS Kesehatan akan dikenai denda sebesar 1% dari nominal klaim yang diajukan secara proporsional, untuk itu demi memperlancar arus finansial fasilitas kesehatan mitra, BPJS Kesehatan menjalin sinergi dengan lembaga perbankan maupun non perbankan dalam hal untuk fasilitas pembiayaan program Supply Chain Financing (SCF). Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.  Selain membantu likuiditas faskes tetap terjaga, SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan oleh faskes kepada peserta paling lambat 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap. "Hal ini merupakan peluang bagi lembaga perbankan untuk memberikan fasilitas pembiayaan modal kerja berupa talangan tagihan kepada pihak faskes selaku mitra BPJS   Kesehatan," Jelas dr. Parasamya Dewi Cipta, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam rilisnya. Mendukung hal tersebut, saat ini bank mitra baik nasional maupun swasta yang ikut mendukung keberlangsungan program JKN-KIS dengan mekanisme SFC yaitu Bank Mandiri, BNI’46, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin Syariah dan BRI serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing. Terlepas dari hal tersebut, hingga September 2018 yang masih menjadi kewajiban BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kepada RSUD Mangusada Badung masih jauh dibawah dari angka yang disebutkan.  Oleh karena itu dari hasil rapat keputusan dengan Kepala Staf Kepresidenan, kedepannya BPJS Kesehatan akan menyampaikan laporan secara terbuka terkait tahapan-tahapan pengajuan tagihan dan pembayaran klaim ke semua rumah sakit yang menjalin kerja sama melalui sistem aplikasi dapat diakses oleh publik.  Diharapkan agar rumah sakit tetap mendukung program JKN-KIS yang merupakan program strategis nasional dengan tetap melayani pasien JKN-KIS dengan baik.

wartawan
Release
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.