Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkah Akhir Tahun, Masyarakat Tidak Mampu Terima Rafelan BLT

Bali Tribune/ REJEKI - Warga tidak mampu di Gianyar menerima rejeki nomplok.



balitribune.co.id | Gianyar - Akhir tahun, menjadi momentum penuh berkah bagian  masyarakat tidak mampu. Di Kabupaten Gianyar yang datanya tercatat di BLT BBM, dan Sembako BPNT, dan PKH menerima rejeki bantuan tunai langsung itu secara  keseluruhan ataun secara rafel. Masing-masingbwarga yang terdata dari kementrian tersebut mendapat paling sedikit Rp2,2 juta sampai Rp3,2 juta.

Dari pantaua, Rabu (23/11/2022), warga tidak mampu tersebut mendapatkan BLT BBM sebesar Rp300 ribu, sembako BPNT Rp600 ribu, dan PKH sesui dengan banyak anak sekolah yang di taggung, lansia, disabilatas berat, ibu hamil, anak usaia dini, yang besarannya berbeda.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar Nur Widyaswanto membenarkan adanya bantuan tersebut untuk masyarakat tidak mampu. Dia menjelaskan bantuan tersebut bersumber dana dari kementrian pusat yang disalurkan melalui PT POS Indonesia. “Ngih benar mendapatkan bantuan tersebut, disalurkan PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Nur, yang membuat nilai menjadi terlihat banyak karena tiga program bantuan disalurkan menjadi satu. “Penyaluran pembayaran 3 (tiga) program dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos secara tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Tiga program yang dimaksud yakni; Bantuan Langsung Tunai Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk bulan November dan Desember 2022, Rp150 ribu x 2 = Rp300 ribu. Bantuan Sosial Program Sembako (Bansos Sembako) atau BPNT untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022 Rp200 ribu x 3 = Rp600 ribu. Dan Program Keluarga Harapan (PKH) utk bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan besar uang bervariatif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai besar uang Rp255 ribu sd Rp 3,6 Juta. Ketiga program tersebut akan dibayarkan bersama-sama dalam satu cekpos bayar kepada KPM. “Sehingga bisa dimungkinkan untuk satu KPM mendapatkan dana sekaligus,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.